surabaya

Wali Kota Eri Cahyadi Tegaskan Seluruh Pondok Pesantren di Surabaya Miliki IMB dan Akan Diperiksa Kekuatan Bangunannya

Jumat, 17 Oktober 2025 | 05:00 WIB
Eri Cahyadi Tegaskan Tidak Ada Pondok Pesantren di Surabaya yang Berdiri Tanpa IMB Resmi (Foto: surabaya.go.id)

Meski demikian, Pemerintah Kota Surabaya tidak hanya fokus pada legalitas bangunan. Eri menjelaskan bahwa pihaknya akan berkolaborasi dengan ITS untuk menilai kekuatan struktur bangunan pondok pesantren agar keamanan para santri dapat terjamin.

Baca Juga: Pendaki Gunung Gawalise Ditemukan Tak Bernyawa, Tim SAR Palu Lakukan Evakuasi Berisiko di Jalur Ekstrem

“Kita akan membentuk tim dengan ITS, kita akan bergerak dengan tim ITS, karena saya juga Ketua Ikatan Alumni (IKA) ITS. Nanti kita akan membentuk tim, dari IMB yang sudah ada, kan sudah lama, maka kita akan hitung kekuatannya,” jelasnya.

Tim tersebut nantinya akan melakukan pengecekan secara menyeluruh terhadap kondisi fisik bangunan pondok pesantren.

Pemeriksaan akan difokuskan pada bagian-bagian penting bangunan seperti kolom, pondasi, dan struktur utama untuk memastikan ketahanan bangunan terhadap beban maupun usia pemakaian.

Baca Juga: Rencana Renovasi Ponpes Al Khoziny Pakai Dana APBN Disorot, DPR-MPR Minta Audit dan Evaluasi Menyeluruh

“Kekuatan-kekuatan itu kita akan tembak, maka apakah perlu pertambahan struktur, atau kalau kolomnya ternyata kurang, apakah bisa kita suntik, atau kita tambahkan kolom,” ujarnya.

Eri juga menargetkan pembentukan tim teknis bersama ITS akan dilakukan dalam waktu dekat. Ia berharap proses pemeriksaan bisa segera dimulai agar kondisi bangunan pondok dapat diketahui dengan pasti.

“Kita akan secepatnya, di dalam minggu ini kita bentuk tim, di minggu depan kita sudah bergerak untuk memastikan kekuatan-kekuatan pondok yang ada di Kota Surabaya," katanya.

Baca Juga: Kasus Narkoba Ammar Zoni Terkuak, Diduga Jadi Pengedar di Dalam Lapas Sejak Januari 2025

Lebih lanjut, Eri menjelaskan bahwa kewenangan operasional pondok pesantren berada di bawah Kemenag, bukan di bawah Pemerintah Kota Surabaya.

Meskipun begitu, pihaknya tetap berupaya membantu memastikan seluruh pondok yang ada tetap aman dan layak digunakan oleh para santri.

“Pondok operasionalnya ada di Kemenag, bukan di pemerintah kota, jadi kita nggak pernah tahu. Tapi data yang diberikan Kemenag, 117 pondok itu Alhamdulillah semuanya ada IMB-nya, tapi kami akan memastikan kekuatannya,” jelasnya.

Baca Juga: Krisis BBM SPBU Swasta Kian Parah, Bahlil Lahadalia Buka Suara dan Bongkar Fakta Kuota Impor 110 Persen

Eri berharap langkah ini dapat menjawab keraguan publik terkait legalitas dan keamanan bangunan pondok pesantren di Surabaya.

Halaman:

Tags

Terkini