• Sabtu, 18 April 2026

Kemenperin Ajak Stakeholder Bersinergi untuk Kembangkan Modest Fashion di Indonesia

Photo Author
Baharudin Gia, Wartajatim.co.id
- Rabu, 26 Februari 2025 | 19:45 WIB
Industri Fesyen Muslim Indonesia: Peluang dan Tantangan di Pasar Global (Foto: Kemenperin)
Industri Fesyen Muslim Indonesia: Peluang dan Tantangan di Pasar Global (Foto: Kemenperin)

WartaJatim.CO.ID - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berupaya mendorong keterlibatan berbagai pihak dalam mempercepat pengembangan industri fesyen muslim (modest fashion) di Indonesia.

Dengan pertumbuhan sektor ini yang semakin pesat, baik di tingkat nasional maupun global, Kemenperin mengajak semua stakeholder untuk bersinergi demi menciptakan industri fesyen muslim yang berkelanjutan dan berdaya saing.

Kemenperin menekankan pentingnya kolaborasi antara asosiasi, industri tekstil, pelaku usaha, desainer, akademisi, influencer, marketplace, dan konsumen dalam mewujudkan industri fesyen muslim yang kompetitif.

Baca Juga: Forum Dialog Ekonomi Digital: Langkah Strategis Membangun Talenta dan Infrastruktur Digital di Indonesia

Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Reni Yanita, menyatakan,

“Perkembangan industri modest fashion tidak lepas dari peran berbagai pihak. Untuk itu, kami mengajak seluruh stakeholder untuk dapat mewujudkan industri fesyen muslim yang berkelanjutan dan berdaya saing.”

Salah satu langkah konkret yang diambil adalah melalui gelaran Muslim Fashion Festival (Muffest) 2025, yang berlangsung pada 20-23 Februari 2025 di Jakarta dengan tema “Connecting in Style.”

Reni mengapresiasi acara ini sebagai salah satu upaya untuk mendukung kemajuan sektor industri modest fashion di Indonesia.

Baca Juga: Membangun Budaya Literasi di Kota Malang ala Dr. Akhdiyat Syabril Ulum

Menurut laporan State of Global Islamic Economy 2023-2024 oleh Lembaga DinarStandard, pengeluaran konsumen muslim diperkirakan mencapai USD3,1 triliun pada tahun 2027, dengan sektor fesyen muslim menempati posisi kedua tertinggi.

Reni menambahkan, “Konsumsi fesyen muslim di dunia diprediksi mencapai USD428 miliar pada tahun 2027.”

Proyeksi konsumsi barang/jasa halal di Indonesia pada tahun 2025 juga menunjukkan angka yang signifikan, diperkirakan mencapai USD330,5 miliar.

Baca Juga: Membangun Harmoni: PKUB Luncurkan Kurikulum Berbasis Cinta untuk Kerukunan Umat Beragama

Reni menekankan, “Kita harus optimistis untuk memaksimalkan penguasaan pasar domestik dan meningkatkan daya saing di pasar global.”

Kemenperin juga mengajak pelaku usaha fesyen muslim untuk mengembangkan produk yang dihasilkan agar dapat bersaing di pasar lokal dan global.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Baharudin Gia

Sumber: Kemenperin

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X