• Sabtu, 18 April 2026

Berkas Perkara di Tangan JPU, Pengacara Hasto Kristiyanto Khawatir Bisa Gugurkan Praperadilan

Photo Author
Novia Rizky Amelia, Wartajatim.co.id
- Jumat, 7 Maret 2025 | 13:14 WIB
Potret Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto. Foto: X.com/@JhonSitorus_18 (Foto: X.com/@JhonSitorus_18)
Potret Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto. Foto: X.com/@JhonSitorus_18 (Foto: X.com/@JhonSitorus_18)

Kuasa hukum Hasto itu meminta sebelum berkas dilimpahkan KPK, penyidik lebih dulu memeriksa saksi ahli yang telah diajukan pihak Hasto.

"Karena menurut penyidik, surat permohonan kami itu belum sampai kepada penyidik. Sementara, antara penyidik dan penuntut umum sudah bersepakat bahwa berkas perkara dianggap lengkap," terang Maqdir.

Selain itu, Maqdir protes atas Hasto yang tidak dibawa melalui pintu depan KPK, seraya mengatakan selama ini tersangka selalu keluar bersama penasihat hukum seusai pelimpahan berkas.

Baca Juga: Pemerintah Kabupaten Lamongan Raih Peringkat Pertama IPKD 2025, Tanda Komitmen Pencegahan Korupsi

"Kemudian yang kedua, saya kira ini perlu juga diketahui. Kami tadi turun secara bersama, tapi tampaknya Mas Hasto tidak dibawa melalui pintu depan ini," ungkap Maqdir.

"Saya tidak tahu ada apa. Apakah memang ada sesuatu yang hendak disembunyikan?" tandasnya.(***)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Novia Rizky Amelia

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X