• Sabtu, 18 April 2026

Sejarah Minyakita: Dari Tujuan Mulia ke Berbagai Kasus Kontroversial yang Mengguncang Publik!

Photo Author
Baharudin Gia, Wartajatim.co.id
- Minggu, 9 Maret 2025 | 12:31 WIB
Minyakita (Foto: Kolase IG & Dinas Perdagangan Kota Madiun)
Minyakita (Foto: Kolase IG & Dinas Perdagangan Kota Madiun)

WartaJatim.CO.ID - Minyak goreng kemasan sederhana dengan merek Minyakita pertama kali diluncurkan pada 6 Juli 2022.

Produk ini awalnya diperkenalkan sebagai solusi untuk mengatasi kelangkaan minyak goreng saat itu sekaligus memastikan ketersediaan minyak dengan harga terjangkau bagi masyarakat.

Saat pertama dirilis, Minyakita dipatok dengan harga Rp14.000 per liter.

Namun, belum genap satu tahun sejak peluncurannya, harga minyak goreng ini mulai melonjak hingga Rp15.000–Rp16.500 per liter di berbagai daerah, melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

Baca Juga: Minyakita ‘Disunat’ Jadi 0,75 Liter! Produsen Ngaku Rugi, Pemerintah Ancam Cabut Izin

Pada dasarnya, adanya Minyakita merupakan inisiatif dari Menteri Perdagangan saat itu, Zulkifli Hasan, yang bertujuan mengemas minyak goreng curah agar distribusinya lebih mudah dan lebih cepat terserap di pasaran.

Awalnya, produk ini diperuntukkan bagi masyarakat kelas menengah ke bawah serta pelaku usaha mikro untuk membantu menekan harga pangan.

Namun, pada Maret 2023, Zulkifli Hasan mengungkapkan bahwa distribusi Minyakita justru tidak tepat sasaran.

Baca Juga: Minyakita Tak Sesuai Takaran? Mentan dan DPR Desak Sanksi Tegas, Pabrik Terancam Ditutup!

Produk ini banyak ditemukan di rak-rak ritel modern dan dijual secara luas di marketplace, yang seharusnya lebih banyak diakses oleh konsumen minyak premium.

Kondisi ini membuat ketersediaan Minyakita di pasar tradisional berkurang drastis.

“Tentu dengan kejadian itu di pasar [tradisional] menjadi berkurang,” ujar Zulkifli dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR pada Rabu 15 Maret 2023 lalu.

Selain itu, ada dugaan bahwa beberapa pihak melakukan praktik curang dengan mengemas ulang minyak goreng premium menggunakan label Minyakita.

Baca Juga: Minyakita Ternyata Hanya 0,75 Liter! Mentan Bersikeras Cabut Izin Perusahaan yang Curang!

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Baharudin Gia

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X