WartaJatim.CO.ID - Dalam sidak yang dilakukan Menteri Pertanian RI Andi Amran Sulaiman di Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, ditemukan dugaan penyunatan takaran dalam produk minyak goreng merek Minyakita.
Kemasan yang seharusnya berisi 1 liter diduga hanya memiliki isi 750 hingga 800 mililiter.
Selain itu, harga jualnya juga melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah, yakni Rp15.700/liter, tetapi dijual dengan harga Rp18.000/liter.
Baca Juga: Minyakita Tak Sesuai Takaran? Mentan dan DPR Desak Sanksi Tegas, Pabrik Terancam Ditutup!
Dugaan ini menimbulkan pertanyaan besar: Mengapa produsen melakukan hal tersebut?
Menurut Pengamat Pertanian dan Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI), Khudori, penyunatan takaran minyak goreng bisa terjadi karena biaya produksi yang terus meningkat.
Harga bahan baku utama, yaitu crude palm oil (CPO), dalam enam bulan terakhir telah mencapai Rp15.000-16.000/kg, jauh lebih tinggi dari harga acuan yang ditetapkan pemerintah untuk bahan baku Minyakita, yaitu Rp13.400/kg.
"Ini baru menghitung harga bahan baku CPO, belum memperhitungkan biaya produksi, distribusi, dan margin keuntungan," jelas Khudori dalam keterangannya, Minggu 9 Maret 2025.
Baca Juga: Minyakita Ternyata Hanya 0,75 Liter! Mentan Bersikeras Cabut Izin Perusahaan yang Curang!
Menurutnya, jika memperhitungkan seluruh biaya tersebut, harga jual Minyakita yang ditetapkan pemerintah berada di bawah biaya produksi, sehingga produsen menghadapi risiko kerugian besar.
Dalam kondisi ini, produsen dihadapkan pada dua pilihan sulit.
Menjual Minyakita sesuai HET tetapi mengurangi kualitas atau takaran produk.
Menjaga kualitas Minyakita tetapi menjualnya dengan harga di atas HET.
Baca Juga: Sejarah Minyakita: Dari Tujuan Mulia ke Berbagai Kasus Kontroversial yang Mengguncang Publik!
Artikel Terkait
Dugaan Penyelewengan Takaran Minyakita 1 Liter Viral: Hanya 750 ml, Apa yang Terjadi?
Mendag Tutup Pabrik Minyakita Sebelum Ditemukan Mentan: Mengapa Keputusan Ini Diambil?
Sejarah Minyakita: Dari Tujuan Mulia ke Berbagai Kasus Kontroversial yang Mengguncang Publik!
Minyakita Ternyata Hanya 0,75 Liter! Mentan Bersikeras Cabut Izin Perusahaan yang Curang!