• Sabtu, 18 April 2026

Heboh! KPK Periksa Anggaran MBG, BGN Siap Kembalikan Dana Jika Terbukti Ada Kelebihan

Photo Author
Baharudin Gia, Wartajatim.co.id
- Minggu, 9 Maret 2025 | 16:47 WIB
Suasana di SDN Jati 05 Pagi, Pulogadung, Jakarta Timur, Senin 3 Februari 2025 saat program Makan Bergizi Gratis (MBG) dilaksanakan bersama para siswa. (x.com/setkabgoid)
Suasana di SDN Jati 05 Pagi, Pulogadung, Jakarta Timur, Senin 3 Februari 2025 saat program Makan Bergizi Gratis (MBG) dilaksanakan bersama para siswa. (x.com/setkabgoid)

Lembaga ini menemukan indikasi adanya perlakuan khusus dalam proses pemilihan penyedia layanan gizi, termasuk dalam pembangunan fasilitas dapur serta pengadaan bahan baku makanan.

“Berita sumir beredar soal ada yang mendapat perlakuan khusus dalam penentuan SPPG atau pihak-pihak yang menjadi dapur, termasuk pembangunan fisiknya dan bahan bakunya. Ini tentu menjadi perhatian untuk bisa ditertibkan,” ujar Setyo.

Selain itu, distribusi susu yang tidak merata di berbagai daerah juga menjadi sorotan.

Baca Juga: Bocor! KPK Endus Dugaan ‘Pilih Kasih’ di Dapur MBG, Ada yang Diuntungkan?

Kondisi ini dikhawatirkan dapat menghambat pencapaian tujuan utama dari program MBG dalam meningkatkan gizi anak-anak sekolah.

"Saya harap ini benar-benar diperhatikan agar tidak terjadi lagi. Pastikan kandungan makanan betul-betul dikaji dan disesuaikan sehingga makanan yang sampai ke anak-anak dan ibu hamil benar-benar berkualitas," imbuhnya.

Sebagai tanggapan atas temuan KPK, Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, memberikan klarifikasi terkait perbedaan harga bahan baku dalam program MBG.

Baca Juga: Tanggapan Kepala BGN Terhadap Kasus Keracunan Makanan MBG, Posting Video Proses Memasak di Sosmed

Ia menegaskan bahwa lembaganya telah menetapkan pagu anggaran yang bervariasi berdasarkan kategori penerima manfaat, namun informasi ini belum sepenuhnya diterima oleh KPK.

"KPK belum mendapat penjelasan bahwa pagu bahan baku berbeda dari awal. Anak PAUD sampai SD kelas 3 patokannya Rp8.000. Anak lainnya Rp10.000," jelas Dadan, Sabtu, 8 Maret 2025.

Dadan juga menjelaskan bahwa perbedaan harga bahan baku di berbagai wilayah disebabkan oleh indeks kemahalan daerah.

Baca Juga: Kemhan Dukung Program Makanan Bergizi Gratis dalam Rakor Pangan

Ia mencontohkan bahwa di Papua, khususnya Puncak Jaya, harga bahan baku bisa mencapai Rp59.717 per porsi, sehingga terdapat perbedaan signifikan dalam penggunaan anggaran.

"Misalnya Papua, Puncak Jaya Rp59.717 dan lain-lain. Penggunaan anggaran bahan baku ini sifatnya at cost. Kalau kelebihan akan dikembalikan, kalau kekurangan akan ditambah," paparnya.

KPK berharap agar pemerintah segera mengambil langkah konkret guna mencegah penyalahgunaan anggaran dalam program MBG.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Baharudin Gia

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X