• Sabtu, 18 April 2026

Hotman Paris Ungkap Kasus Lisa Mariana dan Ridwan Kamil Sudah Mentok, “Perdata Buntu, Pidana Buntu, Cinta Pun Buntu!”

Photo Author
Baharudin Gia, Wartajatim.co.id
- Minggu, 6 April 2025 | 21:44 WIB
Hotman Paris Ungkap Lisa Mariana Menemui Jalan Buntu (kolase instagram.com/hotmanparisofficial - lisamarianaaa)
Hotman Paris Ungkap Lisa Mariana Menemui Jalan Buntu (kolase instagram.com/hotmanparisofficial - lisamarianaaa)

WartaJatim.CO.ID - Pengacara flamboyan Hotman Paris Hutapea akhirnya angkat bicara terkait polemik panas yang menyeret nama mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dengan seorang model majalah dewasa, Lisa Mariana.

Dalam unggahan terbaru di akun Instagram-nya pada Jumat, 4 April 2025,

Hotman menyampaikan analisis tajam terkait video ancaman Lisa yang menuntut uang sebesar Rp2,5 miliar kepada Ridwan Kamil.

Baca Juga: Tak Pernah Terlihat di Publik Setelah Isu Perselingkuhannya dengan Lisa Mariana, Pihak Ridwan Kamil Bantah Takut Salah Langkah

Dalam video yang beredar luas di media sosial,

Lisa terdengar mengancam akan menyebarkan bukti tambahan yang diduga memperkuat dugaan hubungan spesial antara dirinya dan mantan orang nomor satu di Jawa Barat itu,

jika permintaan uangnya tidak dipenuhi.

"Skandal hubungan intim yang viral mantan pejabat dengan seorang wanita. Perkembangan terakhir, beredar video di medsos di mana ada suara si cewek mengancam,

Baca Juga: Disebut Lebih Dulu Jadi Simpanan Ridwan Kamil, Ayu Aulia Singgung Soal Kejadian USG

'kalau kamu tidak kasih Rp2,5 miliar, saya akan sebar bukti-bukti tambahan'," ungkap Hotman Paris dengan gaya khasnya yang ceplas-ceplos.

Namun, menurut Hotman, strategi Lisa justru dianggap sebagai langkah sia-sia.

Ia menyatakan bahwa publik sudah lebih dulu menerima kenyataan bahwa keduanya memang memiliki hubungan khusus,

Baca Juga: Hotman Paris Bongkar Jurus Ampuh Atalia Hadapi Skandal Ridwan Kamil: Bisa Jadi Senjata Damai!

sehingga pengungkapan bukti tambahan justru tidak akan berpengaruh besar terhadap opini publik yang sudah terbentuk.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Baharudin Gia

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X