• Sabtu, 18 April 2026

KPK Usut Dugaan Korupsi Rp1,2 Triliun Dana Gubernur Papua untuk Pembelian Jet Pribadi, Panggil WNA Singapura

Photo Author
Novia Rizky Amelia, Wartajatim.co.id
- Jumat, 13 Juni 2025 | 13:17 WIB
Foto ilustrasi private jet - KPK usut dugaan korupsi dana operasional Provinsi Papua untuk membeli private jet. (Unsplash/Jakob Rosen)
Foto ilustrasi private jet - KPK usut dugaan korupsi dana operasional Provinsi Papua untuk membeli private jet. (Unsplash/Jakob Rosen)

 

WartaJatim.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki dugaan korupsi terkait penggunaan dana operasional Gubernur Papua periode 2020 hingga 2022.

Dalam penyelidikan tersebut, KPK menduga terjadi penyalahgunaan dana negara yang menyebabkan kerugian hingga mencapai Rp1,2 triliun. Dana itu diduga salah satunya digunakan untuk membeli jet pribadi atau private jet.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa hasil penelusuran menunjukkan adanya aliran dana dari tindak pidana korupsi yang mengarah pada pembelian sebuah pesawat jet pribadi, yang saat ini diketahui berada di luar negeri.

Baca Juga: Menekan Tindakan Korupsi, KPK Diskusi Ajukan Dana Partai Politik dari APBN

Sebagai bagian dari penyidikan, KPK pada Kamis, 12 Juni 2025, memanggil seorang warga negara asing asal Singapura bernama Gibrael Isaak. Ia dipanggil sebagai saksi untuk dimintai keterangan terkait proses pembelian pesawat tersebut.

Menurut Budi, Gibrael merupakan seorang pengusaha di sektor maskapai penerbangan pribadi. KPK ingin menggali lebih dalam perannya dalam transaksi pembelian jet yang diduga terkait dengan dana korupsi tersebut.

Kasus ini bermula dari dugaan penggelembungan dan penyimpangan penggunaan dana penunjang operasional serta program peningkatan pelayanan kedinasan untuk kepala daerah di Papua.

Baca Juga: KPK Periksa Suhartono Mantan Pejabat Kemnaker Kasus Gratifikasi Izin Tenaga Kerja Asing

KPK telah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini, yaitu Dius Enumbi, yang menjabat sebagai bendahara pengeluaran pembantu kepala daerah Provinsi Papua, serta Lukas Enembe, Gubernur Papua pada periode tersebut.

Karena Lukas Enembe telah meninggal dunia, proses hukum terhadapnya kini hanya dapat difokuskan pada pelacakan dan penyitaan aset-aset yang diduga berasal dari tindak pidana.

Dalam penyelidikan lanjutan, KPK juga telah memeriksa Willie Taruna, seorang penyedia jasa penukaran uang (money changer) di Jakarta, untuk menelusuri aliran dana lebih lanjut. (NAR)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Bridgeta Elisa Putri

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X