WartaJatim.CO.ID - Pemerintah melalui Istana Kepresidenan Republik Indonesia akhirnya angkat suara terkait temuan mengejutkan yang disampaikan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai keterkaitan penerima bantuan sosial (bansos) dengan aktivitas judi online.
Sebanyak 571.410 Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima bansos diketahui memiliki kesamaan identitas dengan akun yang melakukan transaksi judi daring sepanjang tahun 2024.
Temuan ini bukan sekadar data kosong. Menurut laporan PPATK, total deposit yang berasal dari rekening-rekening tersebut mencapai Rp957 miliar.
Angka ini muncul dari sekitar 7,5 juta kali transaksi judi online, menciptakan gelombang kekhawatiran publik atas penyalahgunaan bantuan negara oleh pihak-pihak yang seharusnya menjadi sasaran prioritas kesejahteraan.
Baca Juga: Pemerintah Kabupaten Sumenep Tegaskan Disiplin ASN dengan Tindak Tegas Terhadap Judi Online
Menanggapi hal tersebut, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadimemastikan bahwa pemerintah tidak tinggal diam.
Dalam pernyataan resminya kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Jumat (11/7/2025), Prasetyo menegaskan bahwa pemerintah mempertimbangkan serius untuk mencoret nama-nama penerima bansosyang terlibat dalam praktik judi online tersebut.
“Nah, terdeteksi ini dipergunakan untuk kegiatan judi online, ya kita pertimbangkan untuk dicoret dari penerima bantuan sosial,” tegas Prasetyo kepada media.
Menurut Prasetyo, data yang diterima oleh pihak Istana sangat rinci dan lengkap. Setiap individu yang terlibat telah teridentifikasi secara spesifik, termasuk nama, alamat, dan nomor rekeningnya. Ini memungkinkan proses validasi data dilakukan dengan akurasi tinggi, sehingga tidak ada celah bagi penerima bansos yang terbukti menyalahgunakan dana bantuan negara.
“Sangat bisa (dicoret). Karena data ini by name by address, ketahuan si A si B-nya. Siapa namanya? Alamatnya mana? Nomor rekeningnya juga,” ujarnya.
Langkah pencoretan ini merupakan bagian dari upaya besar pemerintah untuk merapikan dan menyempurnakan data penerima bansos, sebagaimana telah diinstruksikan langsung oleh Presiden RI, Prabowo Subianto.
Melalui integrasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSESN), pemerintah ingin memastikan bahwa bantuan sosial benar-benar disalurkan kepada masyarakat yang tepat dan membutuhkan.
Artikel Terkait
BEM PTNU dan Polri Bersinergi: Bansos Menyambut Ramadhan 2025 di Seluruh Indonesia
Mojokerto Siap Salurkan Bansos PKH 2025 Secara Utuh, Bupati Al Barra Berikan Harapan Baru
Tutorial Lengkap: Daftar Bantuan Sosial di Aplikasi Cek Bansos dan Ajukan Bansos PKH BPNT!
Sidang Kasus Judol: Terdakwa Bantah Menteri Koperasi Budi Arie Terima Uang dari Judi Online
Begini Kronologi dan Klarifikasi soal Instagram Gibran Follow Akun Judol, Setwapres Buka Suara
Ayah Penyanyi Cilik FP Ditangkap karena Judi Online, Farel: Semoga Bapak Bisa Belajar dari Kesalahan