• Sabtu, 18 April 2026

Heboh! Pelanggan Resto Kena Biaya Royalti Musik di Struk, Warganet: Kok Konsumen yang Bayar?

Photo Author
Novia Rizky Amelia, Wartajatim.co.id
- Selasa, 12 Agustus 2025 | 15:50 WIB
Postingan TikTok terkait video viral terkait struk makan pelanggan resto yang diduga kena biaya royalti musik.   (TikTok.com/@nukamarikopi)
Postingan TikTok terkait video viral terkait struk makan pelanggan resto yang diduga kena biaya royalti musik. (TikTok.com/@nukamarikopi)

wartajatim.CO.ID Sebuah video di TikTok menyoroti struk pembayaran pelanggan di sebuah restoran yang mencantumkan biaya tambahan royalti musik senilai Rp29.140. Unggahan ini sontak menuai perdebatan panas di media sosial.

Video tersebut diunggah oleh akun @nukamarikopi pada Minggu, 10 Agustus 2025. Dalam tayangan itu, terlihat rincian struk makan yang memuat keterangan “royalti musik dan lagu”, namun tidak ada informasi mengenai nama restoran maupun lokasinya.

“Nah gimana nih kalau sudah begini, konsumennya makan terus kena royalti musik suruh bayar nilainya juga lumayan itu. Besok-besok konsumen gak datang lagi gimana. Makin liar kan jadinya gara-gara kasus royalti,” ujar pria dalam video tersebut.Fenomena ini memicu gelombang respons dari warganet.

Baca Juga: Restoran Sepi Suara demi Hindari Royalti Lagu, Rekaman Pengunjung Ini Jadi Perdebatan Panas di Media Sosial

Beberapa menilai biaya royalti seharusnya menjadi tanggung jawab pemilik usaha, bukan pelanggan. “Royalti musik jangan dibebankan ke konsumen, sudah dipajaki dari servis tax, ini mau ditambahi lagi dengan royalti musik,” tegas akun TikTok @DonySuhendra.

Ada pula yang menyampaikan sindiran, seperti akun @erik yang menulis, “Sesuai sama gaji orang Indo yang sudah rata-rata 50 juta per bulan?”

Isu royalti musik sejatinya bukan hal baru di Indonesia. Umumnya, hal ini hanya melibatkan musisi dan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).

Namun, viralnya struk ini membuat sebagian pelaku usaha kuliner memilih tidak memutar musik berhak cipta, menggantinya dengan suara alam, atau membiarkan kafe hening demi menghindari kewajiban royalti.

Baca Juga: Menkumham Luruskan Kasus Mie Gacoan: Royalti Beda dengan Pajak, Negara Tak Dapat Uang Seperti yang Diduga

Hingga kini, pihak restoran yang struknya viral belum memberikan klarifikasi. Sementara itu, diskusi soal penarikan royalti di kafe dan restoran terus memanas di media sosial.

(DP)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Novia Rizky Amelia

Sumber: promedia

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X