wartajatim.CO.ID – Warga Kota Cirebon tengah memprotes kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dinilai terlalu tinggi. Isu ini mencuat setelah sejumlah warga mengklaim tarif PBB mereka naik hingga 1.000 persen.
Protes warga langsung direspons Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, yang menegaskan bahwa kenaikan memang ada, namun tidak mencapai angka yang disebutkan warga.
“Kenaikan ada tapi tidak sampai 1.000 persen. Saya sudah kaji ulang, saya akan lakukan proses ini cepat,” kata Edo kepada wartawan di Balai Kota Cirebon, Kamis (14/8/2025).
Baca Juga: Polemik Kenaikan PBB 250 Persen di Pati Berujung Pembatalan dan Tuntutan Pemakzulan Bupati Sudewo
Edo, yang baru lima bulan menjabat, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan warisan dari pemerintahan sebelumnya. Ia berjanji mencari solusi terbaik agar beban warga dapat berkurang.
“Mudah-mudahan kita bisa ada formulasi yang bagus yang sehingga bisa menurunkan PBB,” tambahnya. Sebelum pernyataan resmi dari Wali Kota Edo, protes warga sudah mengemuka di berbagai forum.
Paguyuban Pelangi Cirebon menjadi salah satu yang paling vokal menolak kenaikan tarif ini. Koordinatornya, Hendrawan Rizal, bahkan membawa bukti tagihan PBB yang melonjak hampir sepuluh kali lipat.
Pemerintah Kota Cirebon saat ini tengah melakukan evaluasi internal dan menyiapkan langkah perbaikan. Edo berharap proses ini bisa selesai cepat untuk meredam keresahan publik dan menghindari gejolak sosial di wilayahnya.
(DP)
Artikel Terkait
Kebijakan Baru Pemkot Batu: Penurunan PBB 2025 Dorong Keringanan Pajak untuk Warga
Bupati Lukman Hakim Komitmen Selesaikan Pengelolaan Sampah, PBB, dan Infrastruktur Bangkalan Tahun 2026
Antusiasme Warga Desa Bator Sambut Ajakan Bupati Bangkalan untuk Tingkatkan Kesadaran Bayar PBB dan Perbaiki Infrastruktur
Bupati Pati Minta Maaf soal Kenaikan PBB, Siap Tinjau Ulang Kebijakan yang Dianggap Memberatkan
Pemkab Banyuwangi Tegaskan Tidak Ada Kenaikan Tarif PBB-P2, Multi Tarif Tetap Diterapkan di 2025
Pemkab Banyuwangi dan DPRD Tegaskan Tarif PBB‑P2 Tetap Tanpa Kenaikan, Membantah Hoaks Kenaikan Pajak Tahun 2026