• Sabtu, 18 April 2026

DPR Setujui Cukai Minuman Berpemanis Mulai 2026, Tarif Akan Dikonsultasikan Agar Tak Bebani Industri

Photo Author
Novi Embun Tristiani, Wartajatim.co.id
- Jumat, 12 September 2025 | 14:13 WIB
Foto Ilustrasi - Minuman berpemanis akan dikenai cukai pada tahun 2026.  (Unsplash/Ravi Sharma)
Foto Ilustrasi - Minuman berpemanis akan dikenai cukai pada tahun 2026. (Unsplash/Ravi Sharma)

Namun, ia juga mengingatkan agar kebijakan tidak membebani industri. “Jangan sampai memberikan tekanan terhadap sektor industri, sektor riilnya,” imbuh politisi Partai Golkar itu.

Dengan keputusan ini, cukai minuman berpemanis resmi masuk dalam daftar objek baru barang kena cukai di 2026, sekaligus mempertegas arah kebijakan fiskal pemerintah tahun depan.

(DP)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Novi Embun Tristiani

Sumber: promedia

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X