Berdasarkan data Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, pada 2022 tarif cukai naik 12 persen, menghasilkan penerimaan Rp218,3 triliun dari produksi 323,9 miliar batang rokok. Namun, pada 2023 tarif turun ke 10 persen dengan produksi menurun menjadi 318,1 miliar batang dan penerimaan Rp213,5 triliun.
Pada 2024, produksi rokok kembali merosot ke angka 317,4 miliar batang dengan penerimaan Rp216,9 triliun meski tarif cukai tetap 10 persen. Adapun pada 2025 tidak ada kenaikan tarif cukai, meskipun tren penurunan produksi masih berlanjut.
Menutup pernyataannya, Menkeu yang baru dilantik pada 8 September 2025 ini menegaskan akan turun langsung ke industri untuk mendengar keluhan dan memastikan perlindungan pasar berjalan. “Mendingan gue hidupin yang sini, sana yang dibunuh. Kira-kira begitu. Kita akan lihat ke arah sana,” pungkasnya.
(DP)
Artikel Terkait
Generasi Z Wajib Tahu! Peringatan Menkeu Purbaya Soal Paylater, Investasi Digital, dan Risiko Utang Konsumtif
Data LPS Ungkap Capaian Positif Triwulan I 2025, Purbaya Yudhi Dinilai Siap Kelola Fiskal Nasional
DPR Cecar Menkeu Purbaya soal Target Ekonomi 7 Persen, Ingatkan Dampak PHK
Luhut Yakini Menkeu Purbaya Mampu Realisasikan Target Ekonomi Nasional
5 Fakta Menarik Jejak Karier Purbaya Yudhi Sadewa, Sosok Pengganti Sri Mulyani Jadi Menteri Keuangan Era Prabowo
Menkeu Purbaya Beberkan Arahan Presiden Prabowo: Aturan Fiskal Bakal Lebih Longgar untuk Dorong Ekonomi