• Sabtu, 18 April 2026

Cukai Rokok Jadi Sorotan Purbaya: Kritik Kebijakan, Janji Lindungi Pasar, dan Antisipasi Pengangguran

Photo Author
Novia Rizky Amelia, Wartajatim.co.id
- Kamis, 2 Oktober 2025 | 10:47 WIB
Menkeu Purbaya buka suara mengenai tarif cukai rokok hingga janji akan melindungi marketnya.  (Instagram/menkeuri)
Menkeu Purbaya buka suara mengenai tarif cukai rokok hingga janji akan melindungi marketnya. (Instagram/menkeuri)

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, pada 2022 tarif cukai naik 12 persen, menghasilkan penerimaan Rp218,3 triliun dari produksi 323,9 miliar batang rokok. Namun, pada 2023 tarif turun ke 10 persen dengan produksi menurun menjadi 318,1 miliar batang dan penerimaan Rp213,5 triliun.

Pada 2024, produksi rokok kembali merosot ke angka 317,4 miliar batang dengan penerimaan Rp216,9 triliun meski tarif cukai tetap 10 persen. Adapun pada 2025 tidak ada kenaikan tarif cukai, meskipun tren penurunan produksi masih berlanjut.

Menutup pernyataannya, Menkeu yang baru dilantik pada 8 September 2025 ini menegaskan akan turun langsung ke industri untuk mendengar keluhan dan memastikan perlindungan pasar berjalan. “Mendingan gue hidupin yang sini, sana yang dibunuh. Kira-kira begitu. Kita akan lihat ke arah sana,” pungkasnya.

(DP)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Novia Rizky Amelia

Sumber: promedia

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X