• Sabtu, 18 April 2026

Polemik UPF di Program MBG: DPR Desak Larangan Total, BGN Diminta Konsisten Dukung UMKM Lokal

Photo Author
Novia Rizky Amelia, Wartajatim.co.id
- Kamis, 2 Oktober 2025 | 13:47 WIB
DPR cecar kebijakan BGN soal menu MBG hasil pengolahan makanan UPF.  (Instagram/badangizinasional)
DPR cecar kebijakan BGN soal menu MBG hasil pengolahan makanan UPF. (Instagram/badangizinasional)

WartaJatim.CO.ID - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menuai sorotan, kali ini terkait menu makanan yang dinilai terlalu banyak mengandalkan produk ultra processed food (UPF) seperti burger, spaghetti, sosis, hingga nugget.

Polemik ini mencuat dalam rapat dengar pendapat antara Komisi IX DPR RI dengan Badan Gizi Nasional (BGN) pada Rabu (1/10/2025).

Wakil Ketua Komisi IX, Charles Honoris, menyoroti adanya perbedaan pernyataan dari pejabat BGN mengenai kebijakan UPF. Ia mengingatkan bahwa menu MBG seharusnya terbebas dari makanan hasil olahan industri yang tinggi gula, garam, dan lemak.

Baca Juga: Demi Lancarkan Distribusi MBG, Pemerintah Bagi-Bagi Insentif: Guru Rp100 Ribu, Kader KB hingga TPK Dapat Tambahan

“Minggu lalu saya mendengar Bu Nanik menyatakan akan melarang UPF. Tapi tiba-tiba keluar surat dari Deputi BGN yang membolehkan penggunaan UPF asal produksi lokal. Maksud saya, BGN paham nggak sih UPF itu apa? Ini bukan melarang, tapi justru membolehkan,” kata Charles di Senayan.

Menurut Charles, yang dibutuhkan masyarakat adalah komitmen jelas dari BGN untuk menghapus UPF dari menu MBG. Ia bahkan mendorong agar BGN berkonsultasi dengan BPOM dan Kementerian Kesehatan terkait standar gizi.

Sebelumnya, Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, menegaskan bahwa dirinya tidak akan mentolerir penggunaan produk pabrikan. Ia menekankan dapur MBG seharusnya menjadi motor penggerak ekonomi rakyat.

Baca Juga: Kasus Keracunan MBG Makin Marak, DPR Bongkar Fakta Mengejutkan: 18 dari 19 SPPG Bermasalah Tak Punya Sertifikat

“Dapur MBG adalah untuk membangkitkan ekonomi lokal, bukan memperkaya pemilik pabrik roti,” ujar Nanik pada konferensi pers di Jakarta, 26 September lalu.

Nanik menjelaskan, roti dan produk pangan lain bisa dibuat oleh ibu-ibu murid atau pelaku UMKM lokal, sehingga hasilnya langsung dinikmati anak-anak mereka.

Hanya untuk susu, BGN memberikan kelonggaran menggunakan produk kemasan karena keterbatasan peternakan sapi di beberapa wilayah.

Kebijakan ini, kata Nanik, sejalan dengan visi pemerintah yang ingin menyehatkan anak bangsa sekaligus menghidupkan ratusan ribu UMKM pangan lokal.

Baca Juga: BGN Bantah Isu 5.000 Dapur MBG Fiktif, Ungkap Sebenarnya Hanya Usulan yang “Rollback”

“Begitu larangan ini dilaksanakan, UMKM pangan akan hidup. Ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk tidak hanya memberi gizi, tapi juga menggerakkan ekonomi rakyat,” ucapnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Novia Rizky Amelia

Sumber: promedia

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X