• Sabtu, 18 April 2026

Mahfud MD Puji Menkeu Purbaya: Tak Bebani Rakyat, Tegas Lawan Korupsi

Photo Author
Novia Rizky Amelia, Wartajatim.co.id
- Kamis, 9 Oktober 2025 | 13:38 WIB
Mahfud MD memuji Menkeu Purbaya terkait kebijakan pajak. (Instagram/mohmahfudmd - menkeuri)  (Instagram/mohmahfudmd - menkeuri)
Mahfud MD memuji Menkeu Purbaya terkait kebijakan pajak. (Instagram/mohmahfudmd - menkeuri) (Instagram/mohmahfudmd - menkeuri)

Menurut Purbaya, sistem pajak digital sudah siap diimplementasikan, namun pihaknya memilih waktu yang tepat agar tidak mengganggu roda perekonomian.

Tolak Program Tax Amnesty Purbaya juga menegaskan penolakannya terhadap program tax amnesty. Ia menilai pengampunan pajak yang dilakukan berulang kali justru menurunkan kredibilitas pemerintah dalam menegakkan kepatuhan wajib pajak.

“Kalau amnesti berkali-kali, gimana jadi kredibilitasnya? Itu memberi sinyal kepada pembayar pajak bahwa boleh melanggar, nanti ada amnesti lagi,” tegasnya.

Menurut ekonom senior itu, sistem fiskal harus memberikan keadilan dan kepastian hukum bagi semua pihak, bukan memberi peluang bagi pelanggar pajak untuk “menunggu pengampunan berikutnya.”

Baca Juga: Mahfud MD Prediksi Reshuffle Kabinet Berlanjut Oktober 2025, Sindir Pejabat Tak Kompeten

Apresiasi dan Dampak Pujian Mahfud MD menjadi sinyal dukungan terhadap arah baru kebijakan fiskal di bawah kepemimpinan Purbaya. Publik menilai langkah Menkeu baru ini membawa pendekatan yang lebih realistis, dengan fokus pada efisiensi, pemberantasan korupsi, dan keseimbangan ekonomi nasional.

Dengan tidak menaikkan pajak dan menunda pungutan baru, Purbaya dinilai berupaya menjaga daya beli masyarakat di tengah ketidakpastian global. Kebijakan ini sekaligus memperkuat pesan bahwa reformasi pajak tidak harus identik dengan beban tambahan bagi rakyat.

(FN)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Novia Rizky Amelia

Sumber: promedia

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X