• Sabtu, 18 April 2026

Viral Ribuan Motor Berlogo BGN, Disebut untuk Operasional Program MBG

Photo Author
Novia Rizky Amelia, Wartajatim.co.id
- Rabu, 8 April 2026 | 15:20 WIB
Menyoroti viralnya ribuan motor listrik hingga trail dengan berlogo BGN yang kini diklaim sebagai kendaraan operasional program makan bergizi gratis (MBG).
Menyoroti viralnya ribuan motor listrik hingga trail dengan berlogo BGN yang kini diklaim sebagai kendaraan operasional program makan bergizi gratis (MBG).

WartaJatim.co.id - Media sosial diramaikan dengan beredarnya video yang memperlihatkan ribuan sepeda motor, mulai dari motor trail hingga motor listrik, yang diduga menjadi kendaraan operasional program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Dalam video yang viral, tampak deretan motor masih terbungkus rapi dan diangkut menggunakan kendaraan besar. Sorotan publik semakin meningkat karena motor tersebut terlihat ditempeli logo Badan Gizi Nasional (BGN).

Kepala BGN Beri Penjelasan

Menanggapi viralnya video tersebut, Kepala BGN, Dadan Hindayana, membenarkan bahwa motor tersebut merupakan bagian dari pengadaan resmi.

Ia menjelaskan bahwa kendaraan tersebut direncanakan dalam anggaran tahun 2025 untuk mendukung operasional program MBG di berbagai daerah.

Baca Juga: PMI Asal Majalengka Tewas di Kamboja, Sempat Telepon Keluarga Minta Tolong

“Pengadaan motor ini memang masuk dalam anggaran 2025. Fungsinya untuk mendukung operasional Kepala SPPG,” ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa, 7 April 2026.

Untuk Operasional Kepala SPPG

Menurut Dadan, motor tersebut akan digunakan oleh Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) guna menunjang distribusi dan pengawasan program MBG di lapangan.

Pengadaan kendaraan ini disebut sebagai bagian dari upaya memperkuat efektivitas pelaksanaan program di seluruh Indonesia.

Belum Didistribusikan

Meski sudah terlihat dalam jumlah besar, Dadan menegaskan bahwa motor tersebut belum dibagikan secara resmi.

Baca Juga: Polemik Parkir RSUD Cibinong Meluas, Vendor Diduga Datangi Rumah Pengunggah Video

Ia menjelaskan bahwa seluruh unit masih harus melalui proses administrasi sebagai Barang Milik Negara (BMN) sebelum didistribusikan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Novia Rizky Amelia

Sumber: promedia

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X