Muncul Permintaan Ganti Rugi Rp200 Juta
Sorotan publik semakin tajam setelah muncul dugaan adanya permintaan ganti rugi sebesar Rp200 juta dari pihak ANF.
Baca Juga: Andovi da Lopez Soroti Kasus FH UI, Desak Kampus Berani Ambil Sikap Tegas
Menurut Eka, permintaan tersebut disampaikan melalui pihak sekolah sebagai kompensasi atas tindakan pemukulan.
“Permintaan Rp200 juta itu pihak sana yang meminta, tapi disampaikan oleh pihak sekolah,” katanya.
Eka menegaskan tidak sanggup memenuhi tuntutan tersebut. “Saya bilang saya tidak bisa, sepeser pun saya tidak menyanggupi,” tegasnya.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun pihak sekolah terkait perkembangan kasus tersebut.
Baca Juga: Kasus Dugaan Pelecehan di UBL Dilaporkan ke Polisi, Dosen Dinonaktifkan Sementara
Peristiwa ini memicu diskusi luas tentang penanganan kasus perundungan di sekolah, mulai dari perlindungan korban, mekanisme mediasi, hingga peran institusi pendidikan dalam memastikan lingkungan belajar yang aman.
(NR)
Artikel Terkait
Al Ghazali Diserang Lita Gading Usai Jadi Saksi Kasus Perundungan SA, Ahmad Dhani Siap Bongkar Bukti Lengkap!
Pengacara Lita Gading Tantang Bukti Dugaan Perundungan Anak Ahmad Dhani: ‘Ini Negara Hukum, Bukan Negara Nenek Moyang Dia’
Lita Gading Disebut Lakukan Perundungan, Pengacara: Video Itu Justru Beri Edukasi sebagai Psikolog
Dugaan Perundungan Siswa SMAN 6 Garut, Gubernur Jabar Nonaktifkan Kepsek Demi Transparansi Investigasi
Ramai Desakan Warganet, Ruben Onsu Pilih Maafkan Tapi Tak Lunakkan Proses Hukum Pelaku Perundungan Anak
Tragis! Kasus Perundungan di UNUD Berujung Pemecatan Mahasiswa Koas dan Sorotan Nasional