berita

KPK Siap Usut! Benarkah Dana Makan Gratis Rp10.000 Diam-Diam Dipotong?

Sabtu, 8 Maret 2025 | 11:34 WIB
KPK menerima informasi ada praktik nakal yang dilakukan oknum dengan pengurangan nilai makanan di MBG (Instagram/badangizinasional.ri)

WartaJatim.CO.ID - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kini menjadi salah satu agenda prioritas pemerintah yang dijalankan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Program ini resmi dimulai sejak 6 Januari 2025 dan telah mendapatkan anggaran Rp71 triliun untuk pelaksanaannya sepanjang tahun.

Jika skema percepatan yang direncanakan pemerintah terealisasi pada pertengahan tahun, maka MBG diperkirakan akan menerima tambahan dana hingga Rp100 triliun.

Baca Juga: Ketua TP PKK Baru Kabupaten Pasuruan: Ny Merita Siap Wujudkan Program Makan Bergizi Gratis

Jumlah anggaran yang sangat besar ini menarik perhatian banyak pihak, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mulai mengawasi pelaksanaan program agar berjalan transparan dan akuntabel.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima laporan mengenai dugaan pengurangan anggaran makanan dalam program MBG yang dilakukan oleh oknum tertentu.

"Saya sampaikan (pengurangan harga) berdasarkan informasi, informasi kan belum diverifikasi, belum divalidasi, baru informasi," ujar Setyo dalam keterangannya di Gedung KPK, Jakarta, pada Jumat, 7 Maret 2025.

Baca Juga: Menteri Wihaji Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di Madiun untuk Cegah Stunting

Setyo menegaskan bahwa meskipun informasi tersebut masih perlu diverifikasi, KPK tetap menyampaikannya kepada publik dengan harapan segera ada respons dari pihak terkait untuk mengantisipasi potensi kecurangan.

Kekhawatiran Dana MBG 'Menguap' di Daerah

Salah satu tantangan terbesar dalam pengawasan MBG adalah karena dana yang dikelola Badan Gizi Nasional (BGN) bersifat terpusat, sedangkan pelaksanaannya tersebar di berbagai daerah di seluruh Indonesia. Hal ini berpotensi menyulitkan pengawasan sehingga rawan diselewengkan.

"Yang menjadi kekhawatiran, karena posisi anggaran di pusat, jangan sampai begitu sampai di daerah seperti es batu (yang mencair),” kata Setyo dalam keterangan tertulis KPK.

Baca Juga: Romo H.R. Muhammad Syafi'i: Kolaborasi Ormas Islam Penting untuk Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis

Laporan yang diterima KPK menunjukkan bahwa anggaran makan untuk setiap penerima MBG yang seharusnya sebesar Rp10.000 per porsi, diduga telah dipangkas menjadi Rp8.000, yang tentu berdampak pada kualitas makanan yang diterima masyarakat.

"Kami sudah menerima laporan adanya pengurangan makanan yang seharusnya diterima senilai Rp10.000, tetapi yang diterima hanya Rp8.000," ujar Setyo.

Dia pun menegaskan bahwa temuan ini harus segera ditindaklanjuti karena jika dibiarkan, kualitas makanan yang diberikan dalam program MBG akan menurun dan tidak sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

Halaman:

Tags

Terkini