"Sejauh ini ada beberapa yang memang sudah dilakukan pentransferan, kemudian pembelanjaan, kemudian diatasnamakan orang lain," tutur Budi.
Lebih lanjut, hasil penggeledahan KPK juga menemukan indikasi penggunaan nominee atau perantara dalam mengelola dana hasil dugaan korupsi ini.
Fakta-fakta tersebut akan terus didalami dalam proses penyidikan berikutnya.
Baca Juga: Update Skandal Korupsi Pertamina: Kejagung Cecar 14 Pertanyaan Saat Periksa Ahok, Apa Saja?
"Menggunakan nominee orang lain terhadap dana-dana itu dari hasil proses penggeledahan, sudah kami temukan petunjuk tersebut dan akan kita perdalam nanti di proses penyidikan yang akan datang," tandasnya.
KPK masih terus mengusut kasus ini dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru dalam skandal yang merugikan keuangan negara tersebut.
Publik pun menantikan perkembangan lebih lanjut dari penyelidikan yang dilakukan oleh lembaga antirasuah ini.
***