berita

KPK Terus Mengusut Kasus Korupsi PGN: Nicke Widyawati Jadi Saksi Kunci!

Senin, 17 Maret 2025 | 19:59 WIB
KPK Terus Mengusut Kasus Korupsi PGN: Nicke Widyawati Jadi Saksi Kunci!

WartaJatim.CO.ID - Pada hari ini, Senin, 17 Maret 2025, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memanggil Nicke Widyawati, mantan Direktur Utama PT Pertamina.

Nicke akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait kerja sama jual-beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dan PT Inti Alasindo Energi (IAE).

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengonfirmasi kehadiran Nicke di Gedung Merah Putih KPK hari ini.

Baca Juga: Ahok Diperiksa Kejagung! Tahu Ekspor Minyak Mentah, Berpotensi Jadi Tersangka Korupsi Pertamina?

Sebelumnya, pada pekan lalu, Danny Praditya, mantan Direktur Komersial PT PGN, dan Iswan Ibrahim, mantan Direktur Utama PT ISARGAS yang juga pernah menjabat sebagai Komisaris PT IAE, juga telah dijadwalkan untuk diperiksa oleh KPK.

Keduanya dipanggil untuk memberikan keterangan mengenai dugaan tindak pidana korupsi dalam kerja sama jual-beli gas antara PGN dan IAE.

Dalam upaya mengusut kasus dugaan korupsi di PGN, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di empat kantor perusahaan serta satu rumah pribadi pada akhir Mei 2024.

Baca Juga: Rumah Digeledah oleh Penyidik, Mengapa Ridwan Kamil Bisa Terseret Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB?

Ali Fikri, juru bicara KPK saat itu, mengungkapkan bahwa tim KPK mengunjungi beberapa lokasi di Jakarta, Tangerang Selatan, dan Kota Bekasi selama penggeledahan yang berlangsung pada 28 dan 29 Mei.

“Pada 31 Mei, penggeledahan juga dilakukan di Kabupaten Gresik, Jawa Timur,” jelas Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Selasa, 4 Juni 2024.

Dari penggeledahan tersebut, KPK berhasil menemukan dan menyita sejumlah dokumen yang akan diteliti lebih lanjut. Dokumen-dokumen ini mencakup informasi mengenai transaksi jual-beli gas, kontrak, serta mutasi rekening bank.

Baca Juga: Update Kasus Korupsi Minyak Mentah: Kejagung Punya Banyak Data Kinerja Pertamina, Ahok Tercengang

Ali Fikri menjelaskan bahwa dugaan tindak pidana korupsi di PGN diduga terjadi melalui proses jual-beli gas antara PGN dan perusahaan yang dikenal dengan inisial PT IG pada periode 2018 hingga 2020.

Kasus ini diperkirakan telah menyebabkan kerugian bagi keuangan negara hingga mencapai ratusan miliar rupiah.

Halaman:

Tags

Terkini