Baca Juga: Kebijakan WFH dan WFA di Kabupaten Pasuruan: Fleksibilitas Kerja ASN Menjelang Libur Nasional
Dengan adanya perpanjangan WFA, diharapkan kepadatan lalu lintas dapat terurai, sehingga perjalanan masyarakat menjadi lebih nyaman dan aman.
Dudy juga menekankan pentingnya koordinasi antarinstansi dalam menghadapi arus balik Lebaran.
"Keputusan ini mencerminkan sinergi kuat antarinstansi demi menjamin pelayanan publik tetap prima dan mobilitas masyarakat lancar," terang Dudy .
Baca Juga: Pemerintah Percepat Pengangkatan CASN 2024: Lumajang Siap Menyambut ASN Baru, Apa Saja Formasinya?
Dengan perpanjangan WFA ini, diharapkan ASN dapat tetap menjalankan tugasnya secara efektif,
sementara masyarakat yang melakukan perjalanan balik dapat menikmati perjalanan yang lebih lancar dan terhindar dari kemacetan.
***