WartaJatim.CO.ID – Fakta baru terungkap dalam rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Juwita, seorang wartawan media online yang ditemukan tewas mengenaskan di pinggir Jalan Trans Kalimantan, Kecamatan Cempaka, Banjarbaru, Kalimantan Selatan.
Proses reka ulang yang digelar pada Sabtu, 5 April 2025, membeberkan secara gamblang bagaimana pelaku yang merupakan kekasih korban sekaligus oknum anggota TNI AL,
Kelasi Satu Jumran, dengan tenang melakukan pembunuhan berencana terhadap perempuan yang dicintainya.
Rekonstruksi yang dipimpin oleh Detasemen Polisi Militer Angkatan Laut (Denpomal) Banjarmasin itu memperagakan sebanyak 33 adegan yang dilakukan oleh tersangka.
Setiap adegan membongkar kronologi kejadian secara runtut, mulai dari cara pelaku mengajak korban naik ke dalam mobil hingga upaya memanipulasi kematian korban agar seolah-olah merupakan kecelakaan lalu lintas.
Juwita diketahui dibunuh dengan cara dicekik di dalam mobil yang disewa pelaku.
Baca Juga: Lebaran 1446 H: Filosofi Ketupat sebagai Simbol Lebaran yang Sarat Makna
Lehernya dipiting kuat-kuat, hingga terbentur sabuk pengaman, menyebabkan luka memar yang menjadi bagian penting dari barang bukti visum.
Setelah memastikan korban tidak bernyawa, Jumran tidak langsung melarikan diri.
Ia malah meninggalkan jenazah Juwita di dalam mobil dan pergi mengambil sepeda motor milik korban yang sebelumnya diparkir di pusat perbelanjaan.
Tak hanya itu, motor milik Juwita sempat dibawa ke tempat pencucian untuk menghapus sidik jari pelaku. Motor yang sudah bersih dari jejak itu kemudian diletakkan di lokasi kejadian sebagai bagian dari skenario kecelakaan palsu.
Tujuannya, agar seolah-olah Juwita mengalami kecelakaan tunggal saat berkendara. Yang lebih mencengangkan, pelaku juga menghancurkan ponsel milik korban demi menghilangkan bukti-bukti digital,