WartaJatim.CO.ID – Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kejahatan perbankan berteknologi canggih.
Para pelaku menggunakan perangkat fake BTS (base transceiver station palsu) untuk mengirim ribuan SMS phishing dan meraup uang korban hingga ratusan juta rupiah.
Dua warga negara Malaysia berinisial OKH (53) dan CY (29) berhasil diringkus polisi setelah tertangkap tangan menyebarkan 15 ribu SMS berisi tautan palsu.
Modus operandi ini dikendalikan buronan bernama LW (35) yang hingga kini diduga bersembunyi di luar negeri.
“Modus SMS blasting palsu atau fake SMS yang mengatasnamakan beberapa bank swasta,” kata Kepala Sub Bidang Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak, Rabu (25/6/2025).
Ia menjelaskan bahwa perangkat fake BTS itu membuat pesan seolah-olah dikirim resmi oleh bank, lengkap peringatan kedaluwarsa poin dan permintaan verifikasi akun.
Baca Juga: Hacker Asal Lumajang yang Meretas Website Pemkab Malang Berhasil Ditangkap
Kepala Subdit Siber Polda Metro Jaya AKBP Herman Edco Wijaya Simbolon turut memaparkan teknik kejahatan tersebut.
“Pelaku menggunakan teknik travelling, berkeliling ke lokasi padat untuk menyebar sinyal dan menjebak lebih banyak korban,” ujarnya.
Akibat penipuan ini, polisi menerima empat laporan resmi dan mencatat kerugian mencapai Rp200 juta.
Salah seorang korban bahkan harus merelakan saldo hingga Rp100 juta.
Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita antena pemancar, receiver Novotel, empat ponsel, kartu perdana, dan Super Silver APK LGT.