berita

Bukti Korupsi Chromebook Mulai Terkuak! Kejagung Sita Flashdisk dari Kantor GoTo, Nadiem Segera Diperiksa

Senin, 21 Juli 2025 | 11:09 WIB
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar (tengah). (kejaksaan.go.id)

wartajatim.CO.ID – Penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terus berlanjut. Kali ini, penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menyita dokumen dan barang bukti elektronik dari kantor PT GoTo Gojek Tokopedia.

Penyitaan ini dilakukan pada Senin, 8 Juli 2025, sebagai bagian dari pengembangan penyidikan terhadap kasus yang turut menyeret nama mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim.

“Berupa dokumen atau surat dan barang bukti elektronik berupa flashdisk,” ungkap Harli Siregar, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat, 11 Juli 2025.

Harli menambahkan bahwa seluruh barang bukti yang diamankan masih dalam proses pemeriksaan dan verifikasi oleh tim penyidik.

Baca Juga: Nadiem Makarim Dicekal Keluar Negeri Selama 6 Bulan Terkait Dugaan Korupsi Chromebook Kemendikbud

Ia menegaskan bahwa penggeledahan di kantor GoTo dilakukan secara sah dan terencana untuk mendalami keterkaitan pihak swasta dalam proses pengadaan laptop tersebut.

“Sekarang sedang dicek dan diverifikasi oleh penyidik,” jelas Harli. “Dengan barang bukti yang telah disita ini, bisa lebih membuat terang,” sambungnya.

Penyidikan kasus ini disebut semakin kompleks karena diduga melibatkan berbagai pihak di lingkup kementerian maupun swasta.

Kejagung pun mengumumkan bahwa pihaknya akan memeriksa mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, sebagai saksi.Pemeriksaan terhadap Nadiem dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 15 Juli 2025.

Baca Juga: 4 Fakta Terbaru Skandal Korupsi Chromebook Rp9,9 Triliun Era Nadiem Makarim

“Sudah dilakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan, dijadwalkan pada hari Selasa yang akan datang,” ujar Harli.

Menurut Kejagung, pemeriksaan terhadap Nadiem diperlukan untuk menggali informasi tentang mekanisme pengadaan laptop, pengawasan pelaksanaan proyek, serta evaluasi terhadap proses penunjukan mitra pengadaan.

Kasus ini menjadi sorotan karena proyek pengadaan Chromebook merupakan bagian dari program digitalisasi pendidikan yang sempat digadang-gadang sebagai tonggak transformasi sekolah berbasis teknologi di Indonesia.

Baca Juga: Proyek Chromebook Rp9,9 T Diselidiki Kejagung, Nadiem Diperiksa: “Terima Kasih, Saya Ingin Pulang”

Halaman:

Tags

Terkini