“Bertahan hanya dengan produk berbasis tembakau adalah strategi yang ketinggalan zaman,” ujarnya menegaskan.
“Bayangkan jika mereka berinvestasi di sektor kesehatan. Paradoks memang, tapi justru bisa jadi pilar baru yang stabil.”
Baca Juga: Satpol PP Pasuruan Bersama Aparat Gelar Operasi Pemberantasan Rokok Ilegal di Beberapa Kecamatan
Wacana “pemutihan” yang diusung Purbaya menjadi cermin dari dilema besar pemerintah: menegakkan aturan fiskal tanpa menyingkirkan pelaku kecil yang menggantungkan hidup di sektor ini.
Sementara di sisi lain, industri besar menuntut keadilan agar persaingan tetap sehat antara pelaku patuh dan nonpatuh cukai.
Langkah Purbaya dinilai sebagai upaya menata ulang keseimbangan tersebut, meski bukan tanpa risiko.
Jika tidak diatur dengan cermat, kebijakan ini bisa menimbulkan kesan ketidakadilan bagi perusahaan yang selama ini patuh pada aturan.
Namun demikian, sebagian kalangan melihat gagasan ini sebagai pintu masuk menuju sistem industri yang lebih inklusif, di mana pelaku kecil diberi kesempatan memperbaiki diri dan berkontribusi pada penerimaan negara.
(CN)