• Sabtu, 18 April 2026

Produsen Tembakau Ilegal Bakal Diampuni? Menkeu Purbaya Ungkap Rencana Pemutihan dan Pembangunan Kawasan Industri Baru

Photo Author
Novia Rizky Amelia, Wartajatim.co.id
- Selasa, 28 Oktober 2025 | 17:02 WIB
Menyoroti pandangan influencer, dr. Indrawan Nugroho terkait perkembangan industri tembakau di Indonesia. ((Unsplash.com/@Katmed))
Menyoroti pandangan influencer, dr. Indrawan Nugroho terkait perkembangan industri tembakau di Indonesia. ((Unsplash.com/@Katmed))

Baca Juga: Menkeu Purbaya Pastikan Tak Ada Kenaikan Cukai Rokok 2026, Fokus Berantas Rokok Ilegal dan Benahi Industri Tembakau

Dari jumlah itu, sektor hasil tembakau masih menjadi kontributor terbesar bagi kas negara.

Namun di balik rencana besar tersebut, pemerintah dihadapkan pada tantangan serius: bagaimana menjaga keseimbangan antara kepentingan fiskal, keberlangsungan usaha kecil, dan upaya pengendalian konsumsi tembakau yang terus digalakkan.

Sementara itu, pengamat bisnis sekaligus influencer, Dr. Indrawan Nugroho, menilai kondisi industri hasil tembakau saat ini berada di titik krusial.

Melalui unggahan di kanal YouTube-nya pada Rabu (2/10/2025), ia memaparkan bahwa harga produk hasil tembakau melonjak tajam dalam lima tahun terakhir akibat kenaikan cukai yang signifikan.

Baca Juga: Pemkab Bojonegoro dan Bea Cukai Gelar Kampanye Gempur Rokok Ilegal di Malo, 8,5 Juta Batang Dimusnahkan

“Dampaknya jelas, harga produk melonjak, sementara daya beli masyarakat stagnan bahkan menurun. Di tengah kondisi itu, peredaran barang tanpa cukai yang jauh lebih murah justru merajalela,” ungkap Indrawan.

Ia menyebut, rata-rata kenaikan cukai mencapai 67,5 persen dalam lima tahun terakhir, yang membuat banyak pelaku usaha kecil kewalahan bersaing dengan produk ilegal.

Selain persoalan fiskal, menurutnya, perubahan perilaku konsumen juga menjadi faktor yang semakin menekan industri legal.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Salurkan BLT DBHCHT 2025 Rp1,4 Juta kepada 8.767 Penerima Termasuk Buruh Pabrik Rokok dan Warga Miskin

“Kesadaran kesehatan publik kian meningkat, dan produk hasil tembakau perlahan kehilangan daya tarik lamanya. Dulu menjadi simbol pergaulan dan gaya hidup, sekarang berubah konotasinya,” katanya.

Indrawan juga mengutip data dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang menunjukkan adanya penurunan signifikan dalam konsumsi tembakau global.
Jika pada tahun 2000 terdapat satu dari tiga orang dewasa yang merokok, maka pada 2022 angka itu turun menjadi satu dari lima orang.

Bagi Indrawan, tren ini menjadi sinyal kuat bahwa masa depan industri hasil tembakau tak lagi secerah masa lalu.

Baca Juga: Kolaborasi Pemkot Malang, Bea Cukai, dan Kejaksaan Intensifkan Pemberantasan Rokok Ilegal

Ia menilai bahwa pelaku industri harus mulai berpikir lebih jauh dan tidak hanya bertumpu pada bisnis berbasis nikotin semata.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Novia Rizky Amelia

Sumber: promedia

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X