WartaJatim.co.id - Kasus dugaan perundungan di lingkungan sekolah kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, insiden melibatkan siswa di SMAN 2 Kota Bekasi yang berujung pada laporan ke pihak kepolisian.
Siswa berinisial EQ (17) disebut mengalami perundungan sejak awal masuk sekolah pada Juli 2025. Dugaan tindakan tersebut dilakukan oleh kakak kelasnya berinisial ANF, baik secara verbal maupun nonverbal.
Puncak kejadian terjadi saat keduanya terlibat cekcok di lingkungan sekolah. Dalam situasi tersebut, EQ yang sedang memegang ompreng saat program Makan Bergizi Gratis (MBG) disebut melakukan perlawanan.
Baca Juga: Kecelakaan Maut di Flyover Pesing Jakbar, Pemotor Tewas Usai Serempet Bus
Ia diduga memukul kepala ANF secara spontan, yang disebut sebagai upaya untuk melepaskan diri dari jambakan. Insiden ini kemudian berujung pada laporan ke kepolisian, yang justru memicu polemik baru di tengah publik.
Kondisi Psikologis EQ Disorot
Ibu EQ, Eka Dini Amalia (46), mengungkapkan bahwa anaknya kini mengalami tekanan mental setelah dilaporkan.
Menurutnya, proses hukum yang berjalan membuat kondisi EQ semakin tertekan, bahkan takut kembali ke sekolah.
“EQ bahkan mengaku takut untuk masuk sekolah karena mendapatkan ancaman dari kakak kelasnya,” ujarnya.
Baca Juga: Penggerebekan Pabrik Gas ‘Whip Pink’ di Jakarta, Ribuan Tabung Disita, Omzet Capai Miliaran
Upaya Mediasi Belum Berhasil
Pihak keluarga EQ mengaku telah berupaya menempuh jalur damai melalui mediasi. Namun, hingga kini pertemuan dengan pihak ANF belum terlaksana.
Eka menyebut dirinya selalu kooperatif saat dipanggil pihak sekolah. Bahkan, sempat ada informasi bahwa laporan ke polisi akan dicabut jika EQ membuat pernyataan maaf.
Namun kenyataannya, EQ tetap menerima panggilan dari kepolisian. “Tapi justru anak saya malah dapat panggilan yang katanya ini mengikuti prosedur kepolisian,” jelasnya.