Muncul Permintaan Ganti Rugi Rp200 Juta
Sorotan publik semakin tajam setelah muncul dugaan adanya permintaan ganti rugi sebesar Rp200 juta dari pihak ANF.
Baca Juga: Andovi da Lopez Soroti Kasus FH UI, Desak Kampus Berani Ambil Sikap Tegas
Menurut Eka, permintaan tersebut disampaikan melalui pihak sekolah sebagai kompensasi atas tindakan pemukulan.
“Permintaan Rp200 juta itu pihak sana yang meminta, tapi disampaikan oleh pihak sekolah,” katanya.
Eka menegaskan tidak sanggup memenuhi tuntutan tersebut. “Saya bilang saya tidak bisa, sepeser pun saya tidak menyanggupi,” tegasnya.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun pihak sekolah terkait perkembangan kasus tersebut.
Baca Juga: Kasus Dugaan Pelecehan di UBL Dilaporkan ke Polisi, Dosen Dinonaktifkan Sementara
Peristiwa ini memicu diskusi luas tentang penanganan kasus perundungan di sekolah, mulai dari perlindungan korban, mekanisme mediasi, hingga peran institusi pendidikan dalam memastikan lingkungan belajar yang aman.
(NR)