• Sabtu, 18 April 2026

Iran Syaratkan Kompensasi Buka Hormuz, Trump Ultimatum Serangan

Photo Author
Novia Rizky Amelia, Wartajatim.co.id
- Rabu, 8 April 2026 | 09:54 WIB
Ilustrasi: Tentara perang Dok: Pexels (Dok: Pexels)
Ilustrasi: Tentara perang Dok: Pexels (Dok: Pexels)

WartaJatim.co.id - Konflik antara Iran dan Amerika Serikat kini memasuki fase yang semakin kompleks. Tidak hanya berkutat pada aspek militer, ketegangan juga merambah ke ranah ekonomi dan hukum internasional, terutama terkait nasib Selat Hormuz.

Pemerintah Iran secara terbuka menyatakan bahwa jalur strategis tersebut tidak akan dibuka kembali tanpa adanya kompensasi atas kerusakan akibat perang.

Pernyataan ini disampaikan oleh Seyyed Mehdi Tabatabaei yang menegaskan bahwa Iran mengusulkan skema “rezim hukum baru” berbasis biaya transit sebagai bentuk ganti rugi.

“Selat Hormuz hanya akan dibuka kembali jika kerusakan akibat perang yang dipaksakan sepenuhnya dikompensasi,” tegas Tabatabaei.

Baca Juga: Viral Siswa SD Terpencil di Parigi Moutong Bahagia Dapat Alat Tulis, THR Sederhana yang Penuh Makna

Langkah ini berpotensi mengubah peta perdagangan energi global, mengingat Selat Hormuz merupakan jalur utama distribusi minyak dunia. Penutupan atau pembatasan akses di kawasan ini dapat berdampak langsung pada harga energi dan stabilitas ekonomi internasional.

Di sisi lain, Presiden AS Donald Trump justru meningkatkan tekanan dengan mengeluarkan ultimatum keras kepada Teheran. Ia memperingatkan bahwa Iran harus segera mencapai kesepakatan atau menghadapi serangan militer besar-besaran.

“Seluruh negara itu dapat dihancurkan dalam semalam, dan malam itu mungkin besok malam,” kata Trump dalam konferensi pers di Gedung Putih.

Trump juga menegaskan bahwa serangan bisa menyasar infrastruktur vital seperti pembangkit listrik jika Iran tidak membuka kembali jalur tersebut.

Baca Juga: Viral Petugas Klinik Main Mobile Legends Saat Pasien Sesak Napas, Pelayanan Disorot Warganet

Pernyataan ini memicu kritik internasional, terutama karena potensi pelanggaran hukum humaniter jika infrastruktur sipil menjadi target.

Sementara itu, Iran melalui misinya di United Nations mengecam ancaman tersebut sebagai bentuk “hasutan terbuka” yang berpotensi mengarah pada kejahatan perang.

“Ini adalah hasutan langsung dan terbuka untuk meneror warga sipil dan bukti nyata niat untuk melakukan kejahatan perang,” bunyi pernyataan Iran.

Kebuntuan pun semakin terlihat jelas. Amerika Serikat mendesak pembukaan Selat Hormuz demi menjaga stabilitas energi global, sementara Iran menetapkan syarat kompensasi yang sulit dipenuhi dalam waktu singkat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Novia Rizky Amelia

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Diplomasi Panas AS-Iran: Tenggat Serangan Ditunda

Jumat, 27 Maret 2026 | 15:02 WIB
X