Jakarta - Menteri Agaman Lukman Hakim Saifuddin mengecam aksi penembakan di dua masjid di Christchurch, New Zealand. Dia mengatakan aksi terorisme itu bertentangan dengan nilai-nilai agama.
"Itu tindakan tidak berperikemanusiaan dan sangat bertentangan dengan nilai-nilai agama," kata Lukman dalam keterangan tertulis, Sabtu (16/3/2019).
Lukman juga menegaskan bahwa tindakan seperti itu tidak memiliki dasar atau justifikasi dalam ajaran agama apa pun. Baginya, penembakan terhadap jemaah yang sedang menjalankan ibadah adalah aksi pengecut dan tidak bertanggung jawab.
Lukman mendorong seluruh umat beragama untuk bersatu dan menahan diri dalam menghadapi situasi sulit ini. Ia menekankan pentingnya meningkatkan kewaspadaan di tengah maraknya ancaman terorisme global.
Menteri Agama juga menyampaikan bahwa pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri telah aktif terlibat dalam mencari informasi terkini seputar perkembangan kondisi di Selandia Baru.
baca juga: Solidaritas Korban Penembakan, DKI Beri Warna Bendera New Zealand di JPO GBK
Salah satu fokus utama pemerintah adalah memastikan keamanan warga negara Indonesia yang berada di Selandia Baru. Upaya maksimal dilakukan untuk memonitor dan memberikan perlindungan kepada warga negara yang mungkin terdampak oleh situasi tersebut.
Lukman menegaskan bahwa pemerintah bersungguh-sungguh dalam menjaga keamanan dan kesejahteraan rakyatnya di luar negeri.
Selain itu, Lukman juga mengajukan permohonan kepada seluruh warga Indonesia agar tidak menyebarkan video aksi penembakan yang dilakukan oleh pelaku. Langkah ini diambil untuk mencegah penyebaran konten yang dapat memicu ketakutan dan kepanikan di masyarakat.
Dalam situasi seperti ini, solidaritas dan kepedulian bersama menjadi kunci untuk mengatasi dampak negatif yang mungkin timbul.
Lukman menutup pernyataannya dengan mengajak semua pihak untuk bersatu padu dalam menghadapi tantangan ini dan menjaga perdamaian serta keamanan bersama.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Editor: Administrator
Terkini
Jumat, 17 April 2026 | 10:00 WIB
Kamis, 16 April 2026 | 10:07 WIB
Rabu, 15 April 2026 | 10:13 WIB
Selasa, 14 April 2026 | 16:51 WIB
Selasa, 14 April 2026 | 16:49 WIB
Senin, 13 April 2026 | 14:40 WIB
Jumat, 10 April 2026 | 14:12 WIB
Kamis, 9 April 2026 | 14:36 WIB
Kamis, 9 April 2026 | 14:35 WIB
Rabu, 8 April 2026 | 15:57 WIB
Rabu, 8 April 2026 | 15:57 WIB
Rabu, 8 April 2026 | 09:55 WIB
Rabu, 8 April 2026 | 09:54 WIB
Senin, 6 April 2026 | 14:23 WIB
Senin, 6 April 2026 | 14:23 WIB
Senin, 30 Maret 2026 | 15:08 WIB
Senin, 30 Maret 2026 | 15:04 WIB
Jumat, 27 Maret 2026 | 15:22 WIB
Jumat, 27 Maret 2026 | 15:02 WIB
Kamis, 26 Maret 2026 | 14:21 WIB