• Sabtu, 18 April 2026

DPRD Kota Blitar Gelar Rapat Paripurna: Rekomendasi dan Penetapan Raperda untuk Mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat

Photo Author
Ghany Ulyasalim, Wartajatim.co.id
- Senin, 10 Maret 2025 | 12:38 WIB
DPRD Kota Blitar Gelar Rapat Paripurna: Rekomendasi LKPJ dan Raperda Perumahan (Foto: blitarkota.go.id)
DPRD Kota Blitar Gelar Rapat Paripurna: Rekomendasi LKPJ dan Raperda Perumahan (Foto: blitarkota.go.id)

WartaJatim.CO.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Blitar mengadakan rapat paripurna pada hari Jumat, 7 Maret 2025.

Rapat tersebut berlangsung di Graha Paripurna dan dihadiri oleh berbagai pejabat penting, termasuk Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin.

Dikutip WartaJatim dari laman Pemerintah Kota Blitar, Agenda utama rapat ini mencakup dua poin penting: penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Blitar Tahun 2024 dan penetapan persetujuan bersama atas Raperda tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Baca Juga: Rapat Koordinasi Penguatan Ekonomi Desa di Jawa Timur: Bupati Sampang Dorong Optimalisasi Koperasi dan UMKM untuk Kemandirian Ekonomi

Penyampaian rekomendasi ini merupakan tindak lanjut dari laporan yang disampaikan oleh Wali Kota pada bulan Februari lalu.

Ketua DPRD Kota Blitar, Syahrul Alim, memimpin rapat dan menjelaskan bahwa rekomendasi tersebut merupakan hasil kerja panitia khusus DPRD.

Dalam rekomendasi yang disampaikan, DPRD menekankan pentingnya Pemkot Blitar untuk menyusun kebijakan konkret yang dapat mendorong transformasi sosial, ekonomi, dan tata kelola pemerintahan.

Baca Juga: Rapat Koordinasi Penguatan Ekonomi Desa: Bupati Pasuruan dan Gubernur Jatim Luncurkan Koperasi Desa Merah Putih

Hal ini sangat relevan, terutama menjelang tahun 2025, yang menjadi awal implementasi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) baru untuk periode 2025-2045.

Syahrul Alim juga menyoroti perlunya Pemkot Blitar untuk meningkatkan inovasi dalam diversifikasi industri lokal dan ekonomi kreatif berbasis digital yang berkelanjutan.

“Untuk intinya beberapa hal yang mungkin belum tercapai di tahun 2024 supaya lebih diperhatikan di tahun 2025 ini,” ujarnya.

Baca Juga: Ketua TP PKK Kabupaten Pasuruan, drg. Hj. Merita Ariestya Yudi, Ajak Warga Berbagi Kebaikan Selama Ramadan di Desa Wonosunyo dan Raci

Sementara itu, Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin, memberikan apresiasi terhadap setiap rekomendasi yang disampaikan oleh legislatif.

Ia menegaskan bahwa masukan dari dewan akan memberikan dampak positif bagi kemajuan Kota Blitar.

Wali Kota berharap agar Pemkot dan DPRD dapat bersinergi untuk mewujudkan kesejahteraan dan sumber daya manusia yang unggul di Kota Blitar.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Bridgeta Elisa Putri

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X