• Sabtu, 18 April 2026

Pemkot Surabaya Perkuat Penertiban Trantibum Melalui Pembentukan Kampung Tangguh dan Pendirian Pos Penjagaan di Kawasan Rawan

Photo Author
Ghany Ulyasalim, Wartajatim.co.id
- Jumat, 14 Maret 2025 | 11:16 WIB
Pembentukan Kampung Tangguh dan Pendirian Pos Penjagaan (Foto : Tangkapan Layar kominfo.jatimprov..go.id)
Pembentukan Kampung Tangguh dan Pendirian Pos Penjagaan (Foto : Tangkapan Layar kominfo.jatimprov..go.id)



WartaJatim.CO.ID -
Pemerintah Kota Surabaya sedang mempersiapkan sejumlah langkah strategis untuk meningkatkan penertiban di kawasan yang rawan gangguan ketentraman dan ketertiban umum (Trantibum).

Salah satu langkah yang diambil adalah pembentukan Kampung Tangguh, yang bertujuan untuk memberdayakan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan mereka.

Dikutip WartaJatim dari laman kominfo jatimprov, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya, M Fikser, mengungkapkan rencana tersebut setelah memaparkan visi dan misi pejabat struktural di ruang sidang Wali Kota Surabaya pada Rabu, 12 Maret 2025.

Baca Juga: Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Targetkan Penghapusan Parkir Liar di Tahun 2025 Melalui Inovasi dan Kerjasama

Fikser menegaskan bahwa pihaknya akan segera melaksanakan instruksi dari Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, terkait strategi pencegahan gangguan Trantibum.

Salah satu langkah awal adalah membentuk Kampung Tangguh di kawasan yang telah diidentifikasi sebagai rawan gangguan.

"Kita kan sudah punya data itu, lokasinya di mana saja. Dengan dasar itu kami akan melakukan pembentukan Kampung Tangguh. Kami akan turun ke warga lewat kelurahan atau kecamatan untuk pembentukan Kampung Tangguh," ujar Fikser.

Baca Juga: Pemerintah Kota Surabaya Terima Hibah Tanah Jalan Jambangan Baru LVK dari Pusvetma untuk Manfaat Masyarakat

Sebelum melaksanakan pembentukan Kampung Tangguh, Satpol PP akan menyiapkan konsep dan mekanisme operasional agar program ini dapat berjalan secara berkelanjutan.

"Kita akan buat dulu konsepnya, apa yang nanti akan kita kerjakan di sana. Jadi jangan kita cuma bentuk saja, terus tidak ada aktivitas," jelasnya.

Selain itu, Fikser juga mengungkapkan bahwa Wali Kota Eri Cahyadi telah menginstruksikan pendirian pos penjagaan di lokasi-lokasi yang dianggap rawan gangguan Trantibum.

Baca Juga: Wakil Presiden Gibran Rakabuming Kunjungi Kampung Batik Kauman, Mendukung Pemberdayaan Ekonomi Lokal

Pos penjagaan ini bertujuan untuk mencegah berbagai gangguan, seperti balap liar, aksi gangster, tawuran, hingga perang sarung.

"Pak Wali Kota Eri tadi juga minta untuk ada beberapa pos yang harus kita buat atau kita dirikan. Segera saya koordinasikan dengan teman-teman Dinas Cipta Karya (DPRKPP) untuk menentukan pos-pos mana saja yang dibutuhkan," katanya.

Untuk meningkatkan efektivitas pemantauan, pos penjagaan akan dilengkapi dengan sistem CCTV di lokasi-lokasi yang dinilai rawan.

"Kita akan lengkapi dengan CCTV dan kita siapkan personel untuk penempatan di sana," imbuhnya.

Baca Juga: Satpol PP Surabaya Gencarkan Patroli Antisipasi Gangguan Trantibum Selama Bulan Ramadan 2025

Sejak Januari hingga 12 Maret 2025, Satpol PP mencatat telah menertibkan gangguan Trantibum di tujuh lokasi yang tersebar di lima kecamatan di Surabaya.

Ketujuh lokasi tersebut meliputi Jalan Demak (Kecamatan Bubutan), Jalan Darmo – Jalan Diponegoro (Kecamatan Wonokromo), Jalan Kedung Cowek (Kecamatan Bulak), Jalan Kedungdoro – Jalan Pandegiling (Kecamatan Tegalsari), serta Jalan Dharmahusada Indah (Kecamatan Mulyorejo).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Bridgeta Elisa Putri

Sumber: kominfo jatimprov go id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X