WartaJatim.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menegaskan komitmennya untuk melindungi kesejahteraan petani melalui penyerapan hasil panen gabah kering.
Dalam audiensi yang berlangsung di Rumah Dinas Bupati, Bupati Setyo Wahono mengumumkan bahwa Perum BULOG Cabang Bojonegoro akan membeli gabah kering panen (GKP) dari petani dengan harga tetap sebesar Rp 6.500 per kilogram.
Dikutip WartaJatim dari laman Pemerintah Kab Bojonegoro, Audiensi ini dihadiri oleh Wakil Bupati Nurul Azizah, Plt Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Zainal Fanani, serta Dandim 0813 Letkol CZI Arief Rochman Hakim.
Baca Juga: Niat Puasa Syawal dan Panduan Lengkapnya: Dari Hutang Puasa Hingga Waktu Pelaksanaan
Bupati Wahono menjelaskan bahwa langkah ini bertujuan memberikan kepastian kepada para petani mengenai harga jual hasil panen mereka.
“Pemerintah Kabupaten Bojonegoro ingin memberikan kepastian kepada petani bahwa hasil panen mereka akan dibeli dengan harga yang sesuai. Terlebih saat ini sedang berlangsung panen raya di atas lahan seluas 12.000 hektare. Ini momen penting untuk melindungi petani dan menjaga stabilitas harga,” tegasnya.
Saat ini, proses penyerapan dilakukan di tengah momen panen raya yang berlangsung di lahan seluas 12.000 hektare.
Baca Juga: Anak Senja Wajib Baca: 25 Quotes Self-Healing Ini Bikin Hati Lebih Tenang
Langkah tersebut merupakan respons terhadap kekhawatiran para petani mengenai fluktuasi harga jual gabah yang seringkali berada di bawah Harga Pembelian Pemerintah (HPP).
HPP untuk gabah sendiri telah ditetapkan dalam Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Nomor 14 Tahun 2025.
Kepala BULOG Cabang Bojonegoro, Ferdian Darma Atmaja, menyatakan kesiapan pihaknya untuk menyerap gabah dari para petani sesuai dengan ketentuan harga resmi tersebut.
Baca Juga: Resmi! Shin Tae-yong jabat Wakil Presiden KFA, ini tanggung jawab dan pengaruh barunya.
Ia juga menambahkan bahwa dukungan dari Kodim 0813 dan DKPP telah membantu mencapai penyerapan lebih dari 100 persen hingga saat ini.
“Kami terus memantau agar mitra BULOG, yakni penggilingan padi, tidak membeli di bawah harga HPP. Jika ditemukan pelanggaran, kami tak segan mengevaluasi dan mencabut status kemitraannya,” ungkap Ferdian sambil menekankan pentingnya menjaga integritas dalam proses pembelian tersebut.
Ferdian juga mengingatkan bahwa jika ditemukan pelanggaran terkait pembelian oleh mitra BULOG, pihaknya tidak ragu untuk mengevaluasi kemitraan tersebut dan mencabut status kerjasama jika diperlukan.
Artikel Terkait
Panen Raya Padi di Bojonegoro: Bupati Setyo Wahono dan Wakil Bupati Nurul Azizah Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Parama Hansa Abhipraya: Bocah Berusia 7 Tahun dari Bojonegoro Raih Penghargaan Internasional di Thailand International Mathematical Olympiad
Bupati dan Wabup Bojonegoro Tekankan Profesionalisme ASN dan Target Program 100 Hari Usai Idul Fitri
Pemkab Bojonegoro Revitalisasi 433 Embung dan Bangun Waduk Baru untuk Atasi Kekeringan
Upaya Strategis Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dalam Penanggulangan Kemiskinan Melalui Kegiatan NGOPI