WartaJatim.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Gresik resmi melantik 17 Jurusita Pajak Daerah dalam sebuah upacara yang digelar hari ini.
Pelantikan ini dihadiri oleh Plt Bupati Gresik Asluchul Alif, Sekretaris Daerah Achmad Washil Miftahul Rachman, dan Kepala BPPKAD Gresik Andhy Hendro Wijaya.
Dikutip WartaJatim dari laman Pemerintah Kab Gresik, Kegiatan ini menjadi momen penting karena untuk pertama kalinya Pemkab Gresik memiliki jajaran Jurusita Pajak Daerah secara resmi.
Baca Juga: Met Gala 2025: Makna Tema Superfine dan Sejarah Black Dandyism dalam Dunia Fashion
Para jurusita ini akan bertugas menegakkan kewajiban perpajakan, khususnya dalam menangani tunggakan pajak yang sudah menjadi masalah lama.
Piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Gresik saat ini mencapai Rp271,1 miliar.
Dengan kehadiran jurusita, diharapkan penagihan piutang ini dapat dilakukan secara bertahap, terukur, dan progresif.
Plt Bupati Gresik, Asluchul Alif, dalam sambutannya menekankan pentingnya pendekatan humanis dan komunikatif dalam menjalankan tugas para jurusita.
"Kita harus ingat bahwa yang kita tagih ini adalah warga kita sendiri. Maka, pendekatan yang dilakukan harus tetap mengedepankan etika, empati, dan komunikasi yang baik. Penegakan kewajiban pajak bukan berarti mengesampingkan sisi kemanusiaan," ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa pelantikan ini bukanlah akhir, melainkan awal dari proses panjang yang harus menunjukkan hasil nyata.
Baca Juga: Banyuwangi Kirim 513 Atlet di 48 Cabang Olahraga Porprov Jawa Timur IX 2025 di Malang Raya
"Jangan hanya berhenti pada pelantikan. Saya ingin melihat progres nyata dari waktu ke waktu. Setiap langkah harus berdampak, dan setiap proses harus membawa kita lebih dekat pada penyelesaian piutang pajak yang sudah lama menjadi persoalan," tegas Plt Bupati Alif.
Sebagai dasar hukum pelaksanaan, Pemkab Gresik telah mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) pada tahun 2024 tentang pengelolaan piutang daerah.
Artikel Terkait
Menkeu Sri Mulyani Klaim Coretax Membaik: Pemeriksaan Pajak Diperpendek, Restitusi Jauh Lebih Cepat
Kunjungan Delegasi Universitas Melbourne ke UPT Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus Gresik Perkuat Kolaborasi dan Inovasi Pendidikan Inklusif
Mini Job Fair Disnaker Gresik Tawarkan 142 Lowongan Rekrmedis, PT. Mikro Madani Institute Rekrut 8 Tenaga Kerja Baru
Pemerintah Kabupaten Pasuruan Bebaskan Sanksi Administratif Pajak Daerah untuk 6 Jenis Pajak Mulai April hingga Juni 2025
KPP Pratama Surabaya Genteng Kembali Beroperasi di Gedung Lama Jalan Kayoon untuk Tingkatkan Pelayanan Wajib Pajak