Jika warga menemukan amunisi sisa, mereka diminta segera melapor ke Koramil agar dapat ditangani oleh tim TNI.
Langkah ini penting untuk mencegah terjadinya insiden yang tidak diinginkan akibat amunisi yang masih berserakan.
Penyisiran yang dilakukan selama enam hari ini menunjukkan komitmen tim gabungan dalam menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat. (gha)
Artikel Terkait
Pemusnahan Barang Cukai Ilegal di Pasuruan Senilai Rp 11,3 Miliar, Bupati dan Bea Cukai Tegaskan Pentingnya Penegakan Hukum
Kantor Kemenag Pasuruan Gelar Manasik Haji Tambahan untuk 239 Jamaah yang Tertunda Akibat Anggaran Cair Terlambat
Menteri Lingkungan Hidup Kunjungi PT Cheil Jedang Indonesia di Pasuruan, Dorong Inovasi Bioteknologi dan Penanganan Sampah Terpadu
Ketua Forikan Pasuruan Gencar Sosialisasikan GEMARIKAN Lewat Masak Bareng Ikan untuk Cegah Stunting Anak
Pembentukan Koperasi Merah Putih di Kabupaten Pasuruan Capai 99 Persen, Target Selesai Pekan Ini