WartaJatim.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Perhubungan mengajukan anggaran sebesar Rp 10 miliar untuk memperbaiki dan memasang Penerangan Jalan Umum (PJU) di ruas jalan Bangil-Pandaan.
Pengajuan anggaran ini dilakukan dalam rangka Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) tahun 2025.
Dikutip WartaJatim dari laman Pemerintah Kab Pasuruan, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pasuruan, Eka Wara Brehaspati, menyatakan bahwa kondisi minimnya penerangan di ruas jalan tersebut berpotensi meningkatkan tindak kriminalitas pada malam hari.
"Nanti akan kami ajukan melalui P-APBD tahun 2025, karena memang kondisi jalan yang minim penerangan saat malam hari yang berpotensi pada peningkatan tindak pidana kriminalitas," kata Eka di sela-sela kesibukannya, Senin (12/5/2025).
Menurut Eka, pengajuan dana sebesar Rp 10 miliar ini tidak hanya untuk pemasangan dan perbaikan PJU, tetapi juga mencakup perencanaan, pengawasan, dan aspek teknis lainnya.
"Anggaran total itu sudah termasuk perencanaan, pengawasan, hingga pelaksanaan fisik di lapangan," terangnya.
Baca Juga: Sering Bikin Penasaran, inilah Pengertian, Fungsi dan Struktur Kode PLU
Ruas jalan Bangil-Pandaan merupakan jalur penting yang menghubungkan pusat pemerintahan Kabupaten Pasuruan di Bangil dengan kawasan industri dan pariwisata di Pandaan.
Jalur ini memiliki tingkat lalu lintas yang tinggi, meliputi kendaraan pribadi, sepeda motor, dan truk besar yang mengangkut logistik.
Selama ini, kondisi PJU di ruas tersebut sudah lama tidak diperbaiki sehingga banyak lampu yang rusak dan menyebabkan jalan menjadi gelap gulita pada malam hari.
Kondisi minim penerangan ini tidak hanya mengganggu kenyamanan pengguna jalan, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan dan kriminalitas.
Eka menegaskan bahwa perbaikan PJU akan memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.
Artikel Terkait
Momentum HUT KORPRI ke-53, Pemkab Pasuruan Anugerahkan Penghargaan kepada 15 ASN Teladan
Pemkab Pasuruan Intensif Lakukan Disinfeksi Pasar Hewan untuk Cegah Penularan PMK
Pemkab Pasuruan Pertahankan Ribuan Guru Raudhatul Athfal di Tengah Kebijakan Efisiensi Anggaran
57 PNS Pemkab Pasuruan Resmi Purna Tugas per 1 Mei 2025, Wabup Shobih Beri Apresiasi dan Dorongan Produktivitas
Wakil Bupati Pasuruan Serahkan SK Purna Tugas kepada 57 ASN Pemkab Pasuruan TMT Mei 2025 dengan Apresiasi dan Pesan Produktivitas