• Sabtu, 18 April 2026

Bupati dan DPRD Lamongan Sepakati Tujuh Raperda Strategis Tahun Anggaran 2025

Photo Author
Ghany Ulyasalim, Wartajatim.co.id
- Rabu, 2 Juli 2025 | 18:06 WIB
DPRD dan Bupati Lamongan Sepakati 7 Raperda Prioritas Tahun Anggaran 2025 (Foto: portal.lamongankab.go.id)
DPRD dan Bupati Lamongan Sepakati 7 Raperda Prioritas Tahun Anggaran 2025 (Foto: portal.lamongankab.go.id)

"Setelah melalui mekanisme evaluasi dan fasilitasi serta memperoleh nomor registrasi dari Gubernur Jawa Timur. Melalui pengesahan ketujuh peraturan daerah, pemerintah daerah memiliki dasar hukum yang kuat untuk menjalankan program prioritas pembangunan serta kebijakan strategis lainnya demi kemajuan Kabupaten Lamongan," tutur Pak Yes, sapaan akrabnya.

Baca Juga: Kondisi Kesehatan Jokowi Disorot Publik, Alergi Kulit Sebabkan Perubahan Wajah

Seluruh Raperda yang telah disetujui telah disempurnakan baik dari segi formalitas maupun substansi materi.

Empat tim Pansus telah memberikan masukan berdasarkan kajian, analisa mendalam, dan mempertimbangkan aspirasi dari berbagai pihak terkait.

Pansus juga meminta agar hasil Raperda segera dilaporkan ke Gubernur Jawa Timur untuk difasilitasi dan ditetapkan dalam lembaran daerah.

Baca Juga: Gubernur Khofifah Resmikan Pembukaan Porprov IX Jatim 2025 di Stadion Gajayana Malang Raya

Pemerintah daerah juga diminta segera menyusun Peraturan Bupati sebagai peraturan pelaksana dari masing-masing Perda.

Selain itu, diperlukan upaya sosialisasi yang maksimal kepada masyarakat dengan melibatkan DPRD Lamongan serta seluruh perangkat daerah terkait. (gha)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Bridgeta Elisa Putri

Sumber: lamongankab.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X