• Sabtu, 18 April 2026

Bupati Bangkalan Tegakkan Sanksi Denda Rp1 Juta bagi Warga yang Buang Sampah Sembarangan di Gerbang Masuk Kota

Photo Author
Ghany Ulyasalim, Wartajatim.co.id
- Senin, 7 Juli 2025 | 10:53 WIB
Pemkab Bangkalan Jaga Ketat Area Strategis, Denda Berat untuk Pelanggar Kebersihan (Foto: bangkalankab.go.id)
Pemkab Bangkalan Jaga Ketat Area Strategis, Denda Berat untuk Pelanggar Kebersihan (Foto: bangkalankab.go.id)

Tidak hanya fokus pada penindakan, Pemerintah Kabupaten Bangkalan juga menginisiasi pembangunan fasilitas umum yang mendukung kebersihan dan estetika kota.

Baca Juga: Pemerintah Desa Kunir Lor dan Puskesmas Tingkatkan Pengetahuan Ibu Balita Lewat Edukasi Pengasuhan Anak Sejak Dini

Salah satu langkahnya adalah membangun pedestrian di sepanjang Jalan KH Munif, yang juga akan difungsikan sebagai ruang terbuka hijau untuk masyarakat.

“Tahun ini akan kami bangun pedestrian agar kawasan ini menjadi lebih indah dan bermanfaat untuk warga,” tambahnya.

Sebagai solusi jangka panjang terhadap permasalahan sampah, Pemkab Bangkalan juga berencana menyediakan fasilitas insinerator untuk memproses sampah secara lebih efektif.

Baca Juga: Dapat Apresiasi Wamenkop, Koperasi Game dari Kota Batu Ini Punya Inovasi agar Anak Muda Sadar Koperasi

“Insinerator akan kami sediakan agar sampah tidak menumpuk dan bisa dikelola dengan lebih baik,” pungkasnya. (gha)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Bridgeta Elisa Putri

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X