WartaJatim.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Pasuruan menyampaikan pengajuan perubahan tata ruang wilayah kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Pengajuan ini dihadiri secara langsung oleh Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo, dalam rapat koordinasi bersama sejumlah kepala daerah di Jakarta, pada Rabu, 16 Juli 2025.
Dikutip WartaJatim dari laman Pemerintah Kab Pasuruan, Tujuan utama pengajuan perubahan tata ruang tersebut adalah untuk memperkuat iklim investasi pada wilayah Kabupaten Pasuruan.
Selain itu, pengoptimalan pemanfaatan lahan dan minimisasi potensi konflik dalam perizinan usaha menjadi poin penting yang ingin dicapai dengan perubahan ini.
Bupati Rusdi menegaskan bahwa perubahan tata ruang tersebut sejalan dengan visi pembangunan daerah yang bersifat inklusif, maju, sejahtera, dan berkeadilan.
“Perubahan ini bukan semata untuk kepentingan pemerintah, tetapi juga untuk menciptakan kepastian dan keadilan bagi seluruh stakeholder, terutama pelaku usaha dan masyarakat yang terdampak langsung,” ujar Rusdi Sutejo.
Baca Juga: Fuji & Verrel Bramasta Makin Lengket? Hadiri Ultah Gala Sky Bareng Keluarga, Haji Faisal Buka Suara!
Menurutnya, kehadirannya di forum strategis di tingkat nasional tersebut adalah bagian dari upaya untuk mendorong percepatan pembangunan serta investasi berkelanjutan di Kabupaten Pasuruan.
Rusdi juga menegaskan bahwa penyesuaian tata ruang merupakan langkah penting demi memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha yang beroperasi di wilayahnya.
“Alhamdulillah, kami bisa hadir bersama kepala daerah lainnya dalam agenda penting ini. Untuk mendorong investasi dan pembangunan, Pasuruan memerlukan penyesuaian tata ruang yang lebih komprehensif dan terintegrasi,” tambahnya.
Lebih lanjut, Pemerintah Kabupaten Pasuruan mengajak semua pihak terkait untuk bersinergi dalam mendukung proses perubahan tata ruang tersebut.
Dengan dukungan penuh dari Kementerian ATR/BPN, Rusdi berharap seluruh tahapan perubahan tata ruang dapat berjalan dengan efisien dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Artikel Terkait
DPRD Kabupaten Pasuruan Setujui Perubahan KUA-PPAS 2025 dengan Proyeksi Pendapatan Daerah Meningkat Signifikan hingga Rp 4,05 Triliun
Peluncuran Sekolah Lapang Terintegrasi di Pasuruan untuk Tingkatkan Pengetahuan dan Produktivitas Peternak
RSUD Bangil Resmikan Klinik Gigi Spesialis Terpadu untuk Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Gigi Masyarakat Pasuruan
Dorong Konsumsi Ikan Anak Usia Sekolah, FORIKAN Pasuruan Sinergikan Edukasi Gemarikan dan Kreativitas Olahan
Bupati Rusdi: Pasuruan Siap Jadi Pioneer Energi Bersih di Jawa Timur