Tujuan utamanya adalah menyesuaikan pembangunan agar selaras dengan visi Kota Blitar yang cerdas, maju, inklusif, dan berkelanjutan.
Perda RTRW diharapkan juga menjadi stimulus bagi peningkatan investasi di Kota Blitar.
Syauqul Muhibbin menjelaskan, "Konsekuensinya, pembangunan infrastruktur ke depan bisa lebih optimal, termasuk pengembangan kawasan perdagangan, jasa, pendidikan, hingga wisata. Kami ingin Blitar tumbuh sebagai pusat layanan regional yang berdaya saing."
Ketua DPRD Kota Blitar, Syahrul Alim, menyampaikan bahwa proses penyampaian kedua Raperda ini merupakan langkah awal dalam pembahasan legislatif.
Selanjutnya, DPRD akan membentuk panitia khusus (Pansus) yang terdiri dari delapan anggota.
Tugas Pansus adalah melakukan kajian dan pembahasan lebih mendalam terkait Raperda-reperda tersebut.
Terkait pencabutan Perda RDTR, Syahrul Alim menambahkan bahwa pengaturan ke depan tidak lagi menggunakan perda melainkan peraturan wali kota, sesuai regulasi terbaru.
Mengingat penyusunan RTRW memerlukan fasilitasi dari pemerintah pusat, prosesnya membutuhkan waktu yang relatif panjang.
Setelah penyampaian Raperda, DPRD langsung menjalankan rapat internal antar komisi dan fraksi.
Rapat internal bertujuan membekali anggota DPRD yang akan masuk dalam Pansus untuk membahas Raperda.
Baca Juga: Amran Sulaiman Bongkar Modus Beras SPHP, Negara Rugi Rp99 Triliun karena Oplosan!
Targetnya adalah pembahasan dapat diselesaikan dengan baik dan Paripurna pengesahan dapat digelar pada akhir Agustus 2025. (gha)
Artikel Terkait
DPRD Kota Blitar Gelar Rapat Paripurna: Rekomendasi dan Penetapan Raperda untuk Mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat
Sinergi Pemerintah Kota Blitar dan Kreator Konten Sosial Maksimalkan Promosi Wisata dan Pembangunan Digital
Kolaborasi Pemerintah dan Masyarakat Blitar Tanggapi Tarif Parkir Pusat Informasi Pariwisata
Bikin Geram, Terjadi Bullying Siswa SMP di Blitar, Puguh DPRD Jatim Dorong Segera Bentuk Perda Perlindungan Anak
Pelatihan Assessment Risiko oleh DP3AP2KB Kota Blitar Bekali Guru Cegah Bullying dan Tingkatkan Perlindungan Anak di Sekolah