WartaJatim.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Lumajang semakin menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan.
Dikutip WartaJatim dari laman Pemerintah Kab Lumajang, Penyerahan legal opinion oleh Kejaksaan Negeri Lumajang kepada Pemkab berlangsung pada Kamis, 31 Juli 2025, di Ruang Rapat Mahameru Kantor Bupati Lumajang.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi antara pemerintah daerah dengan lembaga penegak hukum demi menunjang pelaksanaan regulasi dan kebijakan di daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menyampaikan bahwa kolaborasi erat dengan Kejaksaan sangat diperlukan untuk mendukung proses administratif dan hukum pemerintah daerah.
“Sinergi antara pemerintah daerah dan kejaksaan sangat kami butuhkan, terlebih dalam memberikan pendampingan dalam proses-proses administratif dan hukum. Hal ini akan memperkuat prinsip kehati-hatian dalam setiap kebijakan,” ungkap Bunda Indah.
Menurut Bupati, keberadaan legal opinion ini juga memberikan arahan dalam penyusunan berbagai produk hukum seperti Peraturan Daerah.
Baca Juga: ICASVE 2025 Fakultas Vokasi UB Bahas Kewirausahaan, Kreativitas, dan Inovasi AI di Era Digital
Ia menambahkan, masukan yang diberikan melalui legal opinion sangat membantu dalam menyempurnakan kebijakan agar pelaksanaannya di lapangan lebih efektif dan terarah.
Kepala Kejaksaan Negeri Lumajang, Kosasih, menjelaskan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk koordinasi antarlembaga yang mendukung tugas kejaksaan dalam bidang perdata dan tata usaha negara.
“Kami menyambut baik kepercayaan yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Lumajang. Pendampingan ini adalah bentuk sinergi, sebagai upaya bersama memastikan kebijakan yang dijalankan sesuai koridor,” ujar Kosasih.
Baca Juga: Donor Darah Serentak di Lamongan Dukung Program Lamongan Sehat Jelang HUT RI ke-80
Ia memastikan kesiapan pihak kejaksaan untuk memberikan pendampingan teknis serta kajian hukum kepada perangkat daerah.
“Kami akan tetap berada dalam koridor pendampingan profesional dan terbuka terhadap konsultasi dari pemerintah daerah,” tambah Kosasih.
Artikel Terkait
Pemkab Lumajang Percepat Pelayanan Kartu Identitas Anak dengan Kolaborasi Layanan Kesehatan Demi Tingkatkan Kesadaran Warga
Pemkab Lumajang Sinergi dengan HPBI Perkuat Pengelolaan Pertambangan Pasir yang Tertib dan Berkelanjutan Demi Peningkatan PAD
Pemkab Lumajang Hadirkan Enam Titik WiFi Gratis di Segoro Topeng Pantai Watu Pecak
Pemkab Lumajang Gencarkan Edukasi Warga untuk Cegah Leptospirosis saat Musim Peralihan
Pemkab Lumajang Memperkuat Peran Koperasi dalam Peringatan Harkopnas ke-78 melalui Senam dan Jalan Sehat yang Meriah