Selain tidak menaikkan tarif, Pemkab Banyuwangi selama ini juga memberikan stimulus berupa pengurangan tarif PBB-P2 yang cukup signifikan.
Baca Juga: Pemerintah Targetkan Penulisan Ulang Sejarah Rampung pada Hari Pahlawan 2025
Besaran stimulus pajak yang diberikan mencapai Rp104 miliar, atau sekitar 60 persen dari potensi total penerimaan PBB-P2 sebesar Rp177 miliar.
Samsudin memperkirakan pendapatan asli daerah (PAD) dari PBB-P2 pada tahun 2024 sekitar Rp60 miliar, dengan asumsi tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak mencapai 75-80 persen.
Pemkab juga berencana melakukan pendataan ulang atau pemutakhiran data objek pajak yang sudah lebih dari sebelas tahun tidak diperbarui.
Baca Juga: Remaja 14 Tahun di Simalungun Ditemukan Tewas dengan Kepala Tertutup Plastik, Mirip Kasus Arya Daru
Pemutakhiran data ini bertujuan untuk menyesuaikan data nilai jual objek pajak (NJOP) yang sudah tidak relevan karena perubahan fungsi penggunaan lahan, misalnya sawah yang telah berubah menjadi bangunan.
Langkah ini diharapkan dapat memperbaiki basis data pajak sekaligus meningkatkan efektivitas pengelolaan PBB-P2 di Banyuwangi. (gha)
Artikel Terkait
Pemkab Banyuwangi Salurkan Ribuan Paket Sedekah Daging untuk Warga Pra Sejahtera dalam Program Banyuwangi Berbagi Idul Adha
Pemkab Banyuwangi Gerak Cepat Tangani Korban Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya
Pemkab Banyuwangi dan Global Village Foundation Serahkan 25 Kursi Roda Adaptif untuk Anak Cerebral Palsy
Pemkab Banyuwangi Segera Bangun Jembatan Sementara untuk Roda Empat di Sungai Lembu, Pesanggaran
Pemkab Banyuwangi Gencar Kampanyekan Pengelolaan Sampah Melalui Festival Pilah Sampah di Kelurahan Bakungan