• Sabtu, 18 April 2026

Pemkab Banyuwangi Tegaskan Tidak Ada Kenaikan Tarif PBB-P2, Multi Tarif Tetap Diterapkan di 2025

Photo Author
Ghany Ulyasalim, Wartajatim.co.id
- Senin, 11 Agustus 2025 | 12:10 WIB
PBB-P2 Banyuwangi: Stimulus Pajak Besar-besaran, Tarif Tetap Tanpa Kenaikan (Foto: banyuwangikab.go.id)
PBB-P2 Banyuwangi: Stimulus Pajak Besar-besaran, Tarif Tetap Tanpa Kenaikan (Foto: banyuwangikab.go.id)

Selain tidak menaikkan tarif, Pemkab Banyuwangi selama ini juga memberikan stimulus berupa pengurangan tarif PBB-P2 yang cukup signifikan.

Baca Juga: Pemerintah Targetkan Penulisan Ulang Sejarah Rampung pada Hari Pahlawan 2025

Besaran stimulus pajak yang diberikan mencapai Rp104 miliar, atau sekitar 60 persen dari potensi total penerimaan PBB-P2 sebesar Rp177 miliar.

Samsudin memperkirakan pendapatan asli daerah (PAD) dari PBB-P2 pada tahun 2024 sekitar Rp60 miliar, dengan asumsi tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak mencapai 75-80 persen.

Pemkab juga berencana melakukan pendataan ulang atau pemutakhiran data objek pajak yang sudah lebih dari sebelas tahun tidak diperbarui.

Baca Juga: Remaja 14 Tahun di Simalungun Ditemukan Tewas dengan Kepala Tertutup Plastik, Mirip Kasus Arya Daru

Pemutakhiran data ini bertujuan untuk menyesuaikan data nilai jual objek pajak (NJOP) yang sudah tidak relevan karena perubahan fungsi penggunaan lahan, misalnya sawah yang telah berubah menjadi bangunan.

Langkah ini diharapkan dapat memperbaiki basis data pajak sekaligus meningkatkan efektivitas pengelolaan PBB-P2 di Banyuwangi. (gha)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Novia Rizky Amelia

Sumber: banyuwangikab.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X