Hal ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan kualitas peraturan yang dibuat oleh desa agar selaras dengan kebutuhan masyarakat.
Baca Juga: BEI Targetkan 1.200 Perusahaan IPO dan Valuasi Rp20 Ribu Triliun pada 2029
Moderator acara, Ahsan dari DPMD Lumajang, menjalankan kegiatan dengan suasana interaktif.
Peserta Bimtek terdiri dari sekretaris desa dan perwakilan kecamatan, termasuk Abdul Rohman, Sekretaris Desa Pundungsari, yang ikut aktif dalam diskusi.
Melalui pelatihan ini, diharapkan perangkat desa memiliki kemampuan yang lebih baik dalam membuat produk hukum yang berkualitas dan relevan dengan kebutuhan masyarakat.
Produk hukum desa yang dihasilkan juga diharapkan dapat sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku sehingga dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. (gha)
Artikel Terkait
Dinas Pendidikan Lumajang Umumkan Hasil Lengkap Lomba Baris-Berbaris SD dan SMP Putra Putri Tahun 2025
Perlindungan Terpadu Perempuan dan Anak di Lumajang: Sinergi Pemerintah dan Komunitas untuk Cegah Kekerasan
Lomba Baris Berbaris Memeriahkan HUT ke-80 RI di Lumajang Dihadiri Bupati Indah Amperawati dan Wakil Bupati Yudha Adji Kusuma
Peran Strategis Pensiunan di Lumajang: Pengalaman, Kebijaksanaan, dan Jejaring Sosial untuk Pembinaan Generasi Muda
Bupati Lumajang Tekankan Pentingnya Peran Strategis Pensiunan PNS dalam Pemberdayaan Masyarakat dan Generasi Muda