WartaJatim.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Bondowoso bersama DPRD menggelar Rapat Badan Anggaran (Banggar) dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD tahun 2025.
Dikutip WartaJatim dari laman Pemerintah Kab Bondowoso, Pertemuan tersebut berlangsung di Ruang Graha Paripurna DPRD Kabupaten Bondowoso pada Selasa (13/08/2025).
Rapat ini dihadiri langsung oleh Bupati Bondowoso, H. Abdul Hamid Wahid, M.Ag, yang didampingi oleh Sekretaris Daerah, Dr. Fathur Rozi, M.Fil.I, serta unsur pimpinan DPRD Kabupaten Bondowoso yang memimpin jalannya pembahasan.
Baca Juga: PMI di Taiwan Rasakan Kemudahan Transaksi dengan Kehadiran BRI Taipei Branch
Agenda utama dalam rapat ini adalah menyinergikan kebijakan eksekutif dengan prioritas legislatif agar penyesuaian anggaran dapat berjalan efektif dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Pembahasan KUA-PPAS Perubahan APBD 2025 menjadi langkah penting untuk menyesuaikan rencana pembangunan daerah dengan perkembangan kondisi dan dinamika yang terjadi sepanjang tahun berjalan.
Isu utama yang dibahas dalam forum ini antara lain mencakup penyesuaian alokasi belanja daerah, upaya optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD), serta memastikan berjalannya program prioritas di sektor infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan.
Baca Juga: BRI Bikin Gebrakan Baru, Ini Lho Deretan Promo yang Ditawarkan di Consumer Expo 2025 Bandung
Bupati Abdul Hamid Wahid menegaskan pentingnya keterbukaan dalam pengelolaan anggaran daerah.
“Kita harus memastikan setiap rupiah anggaran memberikan manfaat maksimal bagi kesejahteraan masyarakat. Sinergi antara eksekutif dan legislatif adalah pondasi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik,” ujarnya.
Dari pihak legislatif, perwakilan DPRD Bondowoso menyatakan komitmennya untuk terus mengawal jalannya kebijakan anggaran.
“Kami akan memastikan setiap kebijakan anggaran berjalan sesuai aspirasi rakyat dan tepat sasaran,” tegasnya.
Setelah pertemuan ini, pembahasan akan dilanjutkan ke tahap yang lebih rinci hingga disepakati Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2025.
Artikel Terkait
Pemkab Bondowoso dan Bank Indonesia Jember Perkuat Ekonomi Syariah Lewat Kolaborasi Strategis dan Digitalisasi Pembayaran QRIS
Optimalisasi Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bondowoso: Sinergi Pemkab dan Pemprov Jatim Sambut HUT RI ke-80
Kolaborasi Forkopimda dan Ponpes Mambaul Ulum Bondowoso Perkuat Ketahanan Pangan lewat Penanaman Jagung Serentak
Peluncuran Program Makan Bergizi Gratis SPPG Mitra Mandiri Bondowoso di Desa Mangli Dukung Penurunan Stunting dan Kesehatan Anak
BPBD Kabupaten Bondowoso Kirim 10.000 Liter Air Bersih dan Tiga Tandon untuk Atasi Kekeringan di Kecamatan Tlogosari dan Tegalampel