WartaJatim.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Lumajang menegaskan komitmennya membangun ekosistem pangan halal dari hulu hingga hilir melalui kerja sama strategis dengan Juru Sembelih Halal (Juleha).
Upaya ini dilakukan untuk memastikan penyembelihan hewan di Lumajang sesuai syariat Islam sekaligus memenuhi standar kesehatan yang berlaku, sehingga masyarakat menerima jaminan pangan halal yang terjaga keutuhannya.
Dikutip WartaJatim dari laman Pemerintah Kab Lumajang, Bupati Lumajang, Indah Amperawati atau Bunda Indah, menegaskan bahwa penyembelihan halal bukan sekadar persoalan teknis, melainkan menyangkut kepatuhan umat Islam terhadap syariat dan keyakinan mereka.
“Pemerintah daerah punya tanggung jawab moral untuk memastikan masyarakat mendapat edukasi yang tepat. Halal bukan hanya label, tapi soal keimanan yang harus dijaga sejak proses penyembelihan,” tegas Bunda Indah saat audiensi bersama Juleha di Ruang Mahameru, Senin (1/9/2025).
Pemkab Lumajang siap memberikan dukungan penuh melalui program pelatihan, penyuluhan, hingga sertifikasi bagi jagal halal untuk membentuk tenaga penyembelih yang profesional dan berkompeten.
Ketua Juleha Lumajang, Aris, menyambut baik dukungan Pemkab dan menekankan bahwa Juleha hadir tidak hanya saat Iduladha, tetapi aktif sepanjang tahun dalam membina tukang sembelih dan mengedukasi masyarakat mengenai proses penyembelihan sesuai syariat.
Baca Juga: Tarif Perdagangan Global: Dampak Pajak Impor pada Harga Pasar dan Industri
“Dakwah kami adalah dakwah teknis. Kami ingin memastikan umat bisa beribadah qurban dan mengonsumsi daging halal dengan penuh keyakinan, karena prosesnya benar secara syar’i dan higienis,” jelas Aris.
Aris menambahkan, Juleha Lumajang telah bekerja sama dengan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) untuk memperluas jangkauan edukasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya kehalalan produk hewan.
Melalui sinergi ini, Pemkab Lumajang berharap tercipta generasi penyembelih halal yang profesional, berkompeten, dan mampu menjaga kehalalan serta kesehatan pangan hewan.
Bunda Indah menegaskan bahwa langkah ini tidak hanya melestarikan tradisi qurban, tetapi juga mempersiapkan Lumajang menjadi daerah yang berdaya saing dalam ekosistem pangan halal, sekaligus memperkuat modal sosial dan spiritual masyarakat.
“Lumajang tidak hanya melestarikan tradisi qurban, tapi juga sedang bergerak menuju daerah yang berdaya saing dalam ekosistem pangan halal. Ini modal sosial sekaligus spiritual yang akan memperkuat masyarakat,” tutup Bunda Indah. (gha)
Artikel Terkait
Peningkatan Kompetensi Juru Sembelih Halal di Pasuruan untuk Jaminan Kehalalan Produk Hewani Berkualitas
Bupati Warsubi Resmikan Jombang Sebagai Pusat Baku Halal, Kukuhkan Ratusan Juru Sembelih Halal
Lumajang Perkuat Perlindungan dan Pemberdayaan Lansia melalui Komda Lansia dan Karang Werda 2025
Pemkab Lumajang Percepat Pembangunan 73 SPPG untuk Akses Gizi Seimbang Anak dan Ibu Hamil
Lumajang Resmikan Program SPPG untuk Pemenuhan Gizi, Kesehatan, dan Ekonomi Lokal