WartaJatim.CO.ID - Wakil Bupati Gresik, dr. Asluchul Alif, menerima kunjungan kerja Komisi IX DPR RI di Kantor Bupati Gresik, Jumat (12/9), dengan fokus membahas isu strategis ketenagakerjaan.
Pertemuan ini menitikberatkan pada pembahasan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2025 dan dinamika investasi di Kabupaten Gresik, yang menjadi perhatian utama pemerintah dan pelaku usaha.
Dikutip WartaJatim dari laman Pemerintah Kab Gresik, Kabupaten Gresik dikenal sebagai daerah intanpari, yang menonjolkan sektor industri, pertanian, dan pariwisata, dengan UMK yang relatif tinggi namun masih menghadapi tantangan tingkat pengangguran terbuka (TPT).
Rombongan Komisi IX DPR RI terdiri dari anggota dan staf ahli, ditemani perwakilan perusahaan, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), serikat pekerja, serta BPJS Ketenagakerjaan, sebagai mitra kerja Komisi IX DPR RI.
Wakil Bupati Asluchul Alif menegaskan, “Kami terus mengedepankan dialog dan kolaborasi antara pemerintah daerah, pekerja, dan pengusaha agar kebijakan ketenagakerjaan termasuk UMK dapat diterima semua pihak. Dengan cara ini, iklim usaha terjaga dan tenaga kerja terlindungi.”
Ia menambahkan bahwa Kabupaten Gresik menjadi salah satu tujuan utama investasi di Jawa Timur dengan dominasi Penanaman Modal Asing (PMA), namun Pemkab tetap berkomitmen menjaga keseimbangan antara investasi dan perlindungan hak pekerja.
Baca Juga: Festival Band Pelajar Banyuwangi 2025 Hadirkan Bakat SD, SMP, dan SMA Sederajat
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gresik, Zainul Arifin, menyampaikan bahwa sepanjang tahun ini terdapat lima pengaduan terkait penerapan UMK, yang seluruhnya berhasil diselesaikan secara dialogis dengan metode khas Gresik, yaitu “duduk dan minum kopi bersama.”
Zainul menambahkan, “Kami memfasilitasi pertemuan rutin Dewan Pengupahan setiap bulan, yang juga sering dihadiri Forkopimda. Forum ini menjadi wadah diskusi terbuka,” untuk memastikan kebijakan ketenagakerjaan berjalan efektif dan diterima berbagai pihak.
Sebagai bentuk respons cepat terhadap permasalahan ketenagakerjaan, Pemkab Gresik juga memiliki Unit Reaksi Cepat (URC) yang menangani kondisi darurat pekerja, termasuk pencegahan konflik dan koordinasi lintas instansi terkait.
Baca Juga: INSYA Bangkalan Rayakan Harlah ke-18 dengan Peluncuran Program Baru dan Jejaring Internasional
Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini, memberikan apresiasi atas langkah-langkah Pemkab Gresik dalam menjaga sinergi antar pihak.
“Kami melihat pola kemitraan dan komunikasi yang baik antara pemerintah, pekerja, dan pelaku usaha. Praktik seperti ini dapat menjadi contoh daerah lain untuk menjaga iklim usaha dan kesejahteraan pekerja,” ujar Yahya Zaini.
Artikel Terkait
Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif Lepas Jalan Sehat HUT ke-80 RI di Desa Sembayat Bersama Ratusan Warga
PetroFish, Inovasi Probiotik Cair dari PT Petrokimia Gresik Dukung Ekonomi Desa dan Budidaya Lele
Pemkab Gresik Gelontorkan Rp24,7 Miliar untuk Penataan Permukiman Kumuh Desa Campurejo Panceng
Bupati Gresik Pimpin Deklarasi Kepatuhan Jam Operasional Angkutan Barang untuk Keselamatan Warga
Pemerintah Kabupaten Gresik Gelar High Level Meeting untuk Stabilkan Harga dan Pasokan Bahan Pokok Pulau Bawean