• Sabtu, 18 April 2026

Bupati Banyuwangi Resmikan Pengangkatan 66 PPPK Tenaga Kesehatan dan Teknis Tahap II

Photo Author
Ghany Ulyasalim, Wartajatim.co.id
- Senin, 22 September 2025 | 17:52 WIB
66 PPPK Banyuwangi Terima SK, Ipuk Fiestiandani Tekankan Kolaborasi dan Inovasi (Foto: banyuwangikab.go.id)
66 PPPK Banyuwangi Terima SK, Ipuk Fiestiandani Tekankan Kolaborasi dan Inovasi (Foto: banyuwangikab.go.id)

WartaJatim.CO.ID - Sebanyak 66 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Banyuwangi menerima surat keputusan (SK) pengangkatan secara resmi pada Kamis, 18 September 2025.

Mereka terdiri atas tenaga kesehatan dan teknis yang berhasil lolos seleksi PPPK tahap II tahun 2024 dan siap mendukung berbagai program pembangunan daerah.

Dikutip WartaJatim dari laman Pemerintah Kab Banyuwangi, Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, mengingatkan pentingnya peran PPPK dalam pembangunan daerah.

Baca Juga: Bantuan Darurat Pemkab Bangkalan Hadir Ringankan Beban Korban Kebakaran di Desa Banyoneng Laok

"Seluruh PPPK harus punya peran besar terhadap pembangunan daerah. Setelah resmi jadi ASN, kinerja harus semakin ditingkatkan,” kata Bupati Ipuk.

Ipuk menekankan agar para penerima SK pengangkatan terus memperkuat kolaborasi dan inovasi untuk mempercepat pencapaian program pembangunan.

“PPPK harus inovatif. Semuanya harus bekerja sesuai prioritas,” pesan Ipuk kepada para penerima SK.

Baca Juga: Baznas Bangkalan Rayakan Maulid Nabi Muhammad SAW, Moawi Arifin Wujudkan Sambutan Bupati

Bupati juga meminta mereka untuk selalu meningkatkan kompetensi dan tidak berhenti belajar demi kualitas pelayanan yang lebih baik.

"Tingkatkan terus kompetensi dan kualitas diri kalian. Manfaatkan digitalisasi untuk mengakselerasi kinerja,” lanjutnya.

Selain pengangkatan PPPK tahap II, Pemkab Banyuwangi juga tengah menyiapkan ribuan tenaga honorer untuk menjadi PPPK paruh waktu.

Baca Juga: Kerapan Sapi Piala Bupati Bangkalan 2025 Meriahkan Hari Jadi ke-494 dengan Tradisi Madura

“Ada 4.909 honorer yang kita usulkan menjadi PPPK paruh waktu. Saat ini mereka tengah melakukan pemberkasan untuk pengusulan penetapan Nomor Induk ke BKN,” tambah Bupati Ipuk.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Banyuwangi, Ilzam Nuzuli, menjelaskan bahwa dari 66 PPPK yang menerima SK, 55 adalah tenaga kesehatan dan 11 tenaga teknis.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Novia Rizky Amelia

Sumber: banyuwangikab.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X