• Sabtu, 18 April 2026

Komisi Informasi Jatim Visitasi PPID Bangkalan, Pemkab Raih Nilai 92,28 pada Monev Keterbukaan Informasi Publik 2025

Photo Author
Ghany Ulyasalim, Wartajatim.co.id
- Rabu, 1 Oktober 2025 | 08:39 WIB
KI Jatim Lakukan Visitasi Monev Keterbukaan Informasi, Pemkab Bangkalan Raih Nilai 92,28 (Foto: bangkalankab.go.id)
KI Jatim Lakukan Visitasi Monev Keterbukaan Informasi, Pemkab Bangkalan Raih Nilai 92,28 (Foto: bangkalankab.go.id)

Selain menilai kepatuhan, visitasi tersebut juga dimanfaatkan sebagai sarana pembinaan bagi badan publik.

Baca Juga: Peninjauan Langsung Wali Kota Malang di SPPG Buring untuk Tingkatkan Keamanan Makanan Anak Sekolah

Melalui kegiatan ini, KI Jatim berharap perangkat daerah dapat meningkatkan pemahaman sekaligus keterampilan dalam mengelola layanan informasi secara profesional.

Agenda Monev berikutnya akan dilanjutkan dengan presentasi kepala daerah di hadapan Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur.

Presentasi kepala daerah tersebut menjadi komponen penting dalam menentukan hasil akhir penilaian kepatuhan badan publik terhadap standar keterbukaan informasi.

Baca Juga: Wali Kota Eri Cahyadi Perluas Beasiswa Pemuda Tangguh Surabaya 2026 untuk 24 Ribu Mahasiswa dengan Anggaran Rp192,8 Miliar

Dengan capaian nilai SAQ sebesar 92,28, Pemerintah Kabupaten Bangkalan menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pelayanan informasi publik yang transparan, responsif, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Kehadiran KI Jatim diharapkan dapat menjadi pendorong bagi Pemkab Bangkalan untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang baik sekaligus memperkuat praktik demokrasi di tingkat daerah. (gha)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Novia Rizky Amelia

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X