Selain menilai kepatuhan, visitasi tersebut juga dimanfaatkan sebagai sarana pembinaan bagi badan publik.
Baca Juga: Peninjauan Langsung Wali Kota Malang di SPPG Buring untuk Tingkatkan Keamanan Makanan Anak Sekolah
Melalui kegiatan ini, KI Jatim berharap perangkat daerah dapat meningkatkan pemahaman sekaligus keterampilan dalam mengelola layanan informasi secara profesional.
Agenda Monev berikutnya akan dilanjutkan dengan presentasi kepala daerah di hadapan Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur.
Presentasi kepala daerah tersebut menjadi komponen penting dalam menentukan hasil akhir penilaian kepatuhan badan publik terhadap standar keterbukaan informasi.
Dengan capaian nilai SAQ sebesar 92,28, Pemerintah Kabupaten Bangkalan menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pelayanan informasi publik yang transparan, responsif, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Kehadiran KI Jatim diharapkan dapat menjadi pendorong bagi Pemkab Bangkalan untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang baik sekaligus memperkuat praktik demokrasi di tingkat daerah. (gha)
Artikel Terkait
Bupati Bangkalan Lukman Hakim Sampaikan Usulan Revitalisasi Rest Area Suramadu dan Terminal Tipe A Kepada Komisi V DPR RI
Bupati Bangkalan dan BPK RI Dorong Sinergi Pemerintah untuk Turunkan Kemiskinan Lewat Pemberdayaan Masyarakat
Bupati Bangkalan Lukman Hakim Resmi Lantik Pejabat Baru di Pendopo Agung untuk Perkuat Pelayanan Publik dan Kinerja Pemerintahan
Bupati Bangkalan Lukman Hakim Dukung Sekolah Rakyat dan DTSEN sebagai Strategi Pengentasan Kemiskinan di Madura
Bupati Bangkalan Lukman Hakim Resmikan Malam Tera’ Bulan di UTM dengan Pertunjukan Seni Budaya Nusantara