• Sabtu, 18 April 2026

Bupati Ipuk Wajibkan ASN Banyuwangi Kenakan Busana Santri Selama Peringatan Hari Santri Nasional 2025 sebagai Bentuk Penghormatan kepada Ulama

Photo Author
Ghany Ulyasalim, Wartajatim.co.id
- Rabu, 22 Oktober 2025 | 18:52 WIB
Bupati Ipuk Wajibkan ASN Banyuwangi Kenakan Busana Santri untuk Peringati Hari Santri Nasional 2025 (Foto: banyuwangikab.go.id)
Bupati Ipuk Wajibkan ASN Banyuwangi Kenakan Busana Santri untuk Peringati Hari Santri Nasional 2025 (Foto: banyuwangikab.go.id)

WartaJatim.CO.ID - Dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional tahun 2025, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengeluarkan kebijakan khusus bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi.

Kebijakan tersebut mewajibkan seluruh ASN untuk mengenakan busana bernuansa santri selama tiga hari, mulai tanggal 21 hingga 25 Oktober 2025, sebagai bentuk penghormatan terhadap perjuangan para ulama dan santri yang berperan besar dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Dikutip WartaJatim dari laman Pemerintah Kab Banyuwangi, Aturan ini tertuang dalam surat edaran resmi yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Banyuwangi, Guntur Priambodo.

Baca Juga: Sjafrie Sjamsoeddin Resmi Gantikan Budi Gunawan, Siap Rangkap Jabatan Menko Polkam dan Menhan

Surat tersebut diterbitkan sebagai tindak lanjut dari arahan langsung Bupati Ipuk Fiestiandani mengenai pelaksanaan peringatan Hari Santri Nasional di daerahnya.

Ipuk menjelaskan bahwa kebijakan ini bukan hanya seremonial, melainkan bentuk nyata penghormatan atas jasa para ulama dan santri yang telah berjuang demi kemerdekaan bangsa serta menanamkan nilai-nilai kebangsaan di tengah masyarakat.

“Kita bersama ingin memberikan penghormatan terhadap jasa para ulama dan santri dalam NKRI, utamanya perjuangan di Bumi Blambangan,” ujar Ipuk, Selasa (21/10/2025).

Baca Juga: Telisik Tuntutan Aksi 'Blokir Semuanya' di Prancis, dari Kemelut Pajak hingga Tolak PM Loyalis Macron

Ia berharap momentum Hari Santri ini dapat menjadi pengingat bagi para ASN untuk meneladani semangat juang dan sikap para santri yang dikenal dengan kesederhanaan, kebersamaan, serta semangat solidaritas yang tinggi.

Menurut Ipuk, nilai-nilai tersebut sangat penting untuk diterapkan dalam menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat. Dengan meneladani semangat santri, ASN diharapkan mampu bekerja dengan penuh dedikasi dan tetap mengutamakan kepentingan publik di atas segalanya.

Selain itu, Ipuk juga menekankan bahwa kebijakan tersebut merupakan wujud apresiasi pemerintah daerah terhadap peran pesantren yang selama ini berkontribusi besar dalam pembangunan Banyuwangi.

Baca Juga: Hakim Tolak Gugatan Nadiem Makarim, Kasus Korupsi Chromebook Resmi Berlanjut ke Pengadilan Tipikor

Pesantren, menurutnya, tidak hanya menjadi pusat pendidikan agama, tetapi juga tempat pembentukan karakter dan moral masyarakat yang berakhlak serta berdaya saing tinggi.

“Kami banyak berutang budi dengan pesantren. Pesantren telah banyak berkontribusi, khususnya dalam mendidik masyarakat, menjaga akhlak dan budi pekerti,” kata Ipuk.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Novia Rizky Amelia

Sumber: banyuwangikab.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X