WartaJatim.CO.ID - Dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional tahun 2025, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengeluarkan kebijakan khusus bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi.
Kebijakan tersebut mewajibkan seluruh ASN untuk mengenakan busana bernuansa santri selama tiga hari, mulai tanggal 21 hingga 25 Oktober 2025, sebagai bentuk penghormatan terhadap perjuangan para ulama dan santri yang berperan besar dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dikutip WartaJatim dari laman Pemerintah Kab Banyuwangi, Aturan ini tertuang dalam surat edaran resmi yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Banyuwangi, Guntur Priambodo.
Baca Juga: Sjafrie Sjamsoeddin Resmi Gantikan Budi Gunawan, Siap Rangkap Jabatan Menko Polkam dan Menhan
Surat tersebut diterbitkan sebagai tindak lanjut dari arahan langsung Bupati Ipuk Fiestiandani mengenai pelaksanaan peringatan Hari Santri Nasional di daerahnya.
Ipuk menjelaskan bahwa kebijakan ini bukan hanya seremonial, melainkan bentuk nyata penghormatan atas jasa para ulama dan santri yang telah berjuang demi kemerdekaan bangsa serta menanamkan nilai-nilai kebangsaan di tengah masyarakat.
“Kita bersama ingin memberikan penghormatan terhadap jasa para ulama dan santri dalam NKRI, utamanya perjuangan di Bumi Blambangan,” ujar Ipuk, Selasa (21/10/2025).
Ia berharap momentum Hari Santri ini dapat menjadi pengingat bagi para ASN untuk meneladani semangat juang dan sikap para santri yang dikenal dengan kesederhanaan, kebersamaan, serta semangat solidaritas yang tinggi.
Menurut Ipuk, nilai-nilai tersebut sangat penting untuk diterapkan dalam menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat. Dengan meneladani semangat santri, ASN diharapkan mampu bekerja dengan penuh dedikasi dan tetap mengutamakan kepentingan publik di atas segalanya.
Selain itu, Ipuk juga menekankan bahwa kebijakan tersebut merupakan wujud apresiasi pemerintah daerah terhadap peran pesantren yang selama ini berkontribusi besar dalam pembangunan Banyuwangi.
Baca Juga: Hakim Tolak Gugatan Nadiem Makarim, Kasus Korupsi Chromebook Resmi Berlanjut ke Pengadilan Tipikor
Pesantren, menurutnya, tidak hanya menjadi pusat pendidikan agama, tetapi juga tempat pembentukan karakter dan moral masyarakat yang berakhlak serta berdaya saing tinggi.
“Kami banyak berutang budi dengan pesantren. Pesantren telah banyak berkontribusi, khususnya dalam mendidik masyarakat, menjaga akhlak dan budi pekerti,” kata Ipuk.
Artikel Terkait
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2025 Tekankan Persatuan dan Ketahanan Bangsa
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani Perkuat Restorative Justice Bersama Kejati Jatim
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani Tegaskan Komitmen Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan Daerah di Rakornas TPAKD 2025 Jakarta
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani Ajak ASN Perkuat Kolaborasi dan Inovasi di Tengah Penurunan Dana Transfer Pusat Tahun 2026
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani Ajak BPD Perkuat Sinergi Pembangunan Desa dan Daerah di Tengah Pengurangan Dana Pusat