Kepala Dinas Kesehatan Banyuwangi, Amir Hidayat, menyatakan bahwa dua kasus keracunan yang terjadi telah ditindaklanjuti, dengan penghentian sementara operasional SPPG yang bersangkutan hingga seluruh prosedur dan fasilitas dipenuhi sesuai hasil investigasi.
Baca Juga: Profil Lengkap Anggito Abimanyu, Wamenkeu yang Kini Resmi Jadi Ketua LPS Pilihan Prabowo
Proses investigasi juga masih berlangsung untuk SPPG lain yang menyuplai sekolah tersebut, guna memastikan kualitas dan keamanan MBG.
Dinas Kesehatan juga mendorong SPPG agar segera memenuhi persyaratan SLHS, termasuk mengikuti pelatihan untuk penjamah pangan sebagai syarat sertifikasi.
"Dari 38 SPPG yang telah beroperasi, 12 SPPG sudah menjalani proses sertifikasi SLHS dan siap diterbitkan sertifikatnya. Sisanya masih dalam tahap persiapan atau perbaikan sarana prasarana," ungkap Amir.
Baca Juga: Lewat KUR Rp130 Triliun, BRI Ungkap Strategi Dorong UMKM Naik Kelas
Tiga komponen utama harus dilalui SPPG untuk memperoleh SLHS, yaitu pelatihan dan uji kompetensi penjamah pangan, inspeksi sanitasi dan kesehatan lingkungan, serta uji sampel dan pemeriksaan kesehatan.
Inspeksi sanitasi mencakup pemeriksaan kualitas air bersih, pengelolaan sampah dan limbah, sirkulasi udara, serta kebersihan peralatan masak, sementara pengujian sampel memastikan tidak ada kontaminasi dalam proses memasak menu MBG.
"Pemkab terus memantau dan memfasilitasi pengurusan SLHS," kata Amir, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga keamanan dan kualitas program MBG bagi anak-anak Banyuwangi. (gha)
Artikel Terkait
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani Perkuat Restorative Justice Bersama Kejati Jatim
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani Tegaskan Komitmen Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan Daerah di Rakornas TPAKD 2025 Jakarta
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani Ajak ASN Perkuat Kolaborasi dan Inovasi di Tengah Penurunan Dana Transfer Pusat Tahun 2026
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani Ajak BPD Perkuat Sinergi Pembangunan Desa dan Daerah di Tengah Pengurangan Dana Pusat
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani Salurkan Insentif Rp9,96 Miliar kepada 14.241 Guru Ngaji di Momen Hari Santri Nasional 2025